Fadli Zon Sebut Dawam Rahardjo Pendekar Ekonomi Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Berpulangnya ekonom senior Dawam Rahardjo membawa kesedihan bagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menurut dia, Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Dawam bukan hanya pemikir besar dalam bidang ekonomi, tapi juga pemikiran sosial, keagamaan, dan gerakan kemasyarakatan.
“Saya sangat merasa kehilangan. Mas Dawam adalah pemikir ekonomi kerakyatan. Bersama almarhum Mubyarto dan Prof Sri Edi Swasono, mereka merupakan intelektual pejuang yang telah mempertahankan eksistensi Pasal 33 UUD 1945 dari serangan para ekonom neoliberal pada proses amendemen konstitusi dulu," kata Fadli dalam siaran persnya, Kamis (31/5/2018).
Menurut dia, para ekonom neolib yang permisif terhadap kepentingan asing ingin menggusur pasal keramat tersebut. Namun Dawam dan beberapa ekonom nasionalis dengan gigih berusaha mempertahankannya.
"Meski kemudian Mas Dawam dan Prof Mubyarto mundur dari Tim Ahli Panitia Ad Hoc amendemen Pasal 33, pandangan keduanya berhasil meyakinkan publik mengenai bahaya amendemen pasal penting tersebut," tuturnya. (Baca juga: Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo Tutup Usia )
Menurut dia, hal tersebut terbukti sesudah Reformasi telah puluhan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33. Mulai dari UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, UU Migas, hingga UU Koperasi.
"Bisa kita bayangkan, bagaimana rusaknya negara kita hari ini jika Pasal 33 dulu berhasil digusur? Karena jasa Mas Dawam dan kawan-kawan itulah kita masih bisa agak membendung arus liberalisasi," tandasnya.
Dengan berpulangnya Dawam, kata dia, Indonesia kehilangan satu lagi pemikir ekonomi kerakyatan. Padahal negeri ini membutuhkan lebih banyak ekonom kerakyatan untuk membenahi arah perekonomian nasional.
"Pembangunan kita saat ini kan sudah salah arah. Kebijakan ekonomi kita tidak lagi tunduk kepada konstitusi, melainkan tunduk kepada teori-teori liberal. Keterpurukan ekonomi yang kita alami saat ini sebenarnya berawal dari pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu sebabnya, jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, kita harus menengok pemikiran-pemikiran sebagaimana yang diperjuangkan oleh Mas Dawam. Selamat jalan Mas Dawam," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Menurut dia, Indonesia telah kehilangan salah satu putera terbaiknya. Dawam bukan hanya pemikir besar dalam bidang ekonomi, tapi juga pemikiran sosial, keagamaan, dan gerakan kemasyarakatan.
“Saya sangat merasa kehilangan. Mas Dawam adalah pemikir ekonomi kerakyatan. Bersama almarhum Mubyarto dan Prof Sri Edi Swasono, mereka merupakan intelektual pejuang yang telah mempertahankan eksistensi Pasal 33 UUD 1945 dari serangan para ekonom neoliberal pada proses amendemen konstitusi dulu," kata Fadli dalam siaran persnya, Kamis (31/5/2018).
Menurut dia, para ekonom neolib yang permisif terhadap kepentingan asing ingin menggusur pasal keramat tersebut. Namun Dawam dan beberapa ekonom nasionalis dengan gigih berusaha mempertahankannya.
"Meski kemudian Mas Dawam dan Prof Mubyarto mundur dari Tim Ahli Panitia Ad Hoc amendemen Pasal 33, pandangan keduanya berhasil meyakinkan publik mengenai bahaya amendemen pasal penting tersebut," tuturnya. (Baca juga: Cendekiawan Muslim Dawam Rahardjo Tutup Usia )
Menurut dia, hal tersebut terbukti sesudah Reformasi telah puluhan undang-undang yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33. Mulai dari UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, UU Migas, hingga UU Koperasi.
"Bisa kita bayangkan, bagaimana rusaknya negara kita hari ini jika Pasal 33 dulu berhasil digusur? Karena jasa Mas Dawam dan kawan-kawan itulah kita masih bisa agak membendung arus liberalisasi," tandasnya.
Dengan berpulangnya Dawam, kata dia, Indonesia kehilangan satu lagi pemikir ekonomi kerakyatan. Padahal negeri ini membutuhkan lebih banyak ekonom kerakyatan untuk membenahi arah perekonomian nasional.
"Pembangunan kita saat ini kan sudah salah arah. Kebijakan ekonomi kita tidak lagi tunduk kepada konstitusi, melainkan tunduk kepada teori-teori liberal. Keterpurukan ekonomi yang kita alami saat ini sebenarnya berawal dari pengkhianatan terhadap konstitusi. Itu sebabnya, jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, kita harus menengok pemikiran-pemikiran sebagaimana yang diperjuangkan oleh Mas Dawam. Selamat jalan Mas Dawam," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
(dam)