Polri Jangan Ragu Usut Tuntas Tercecernya Ribuan E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III (Hukum dan Keamanan) DPR Nasir Djamil meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tercecernya ribuan e-KTP yang beralamat di Sumatera Selatan.
Menurut Nasir pengusutan ini sangat penting mengingat e-KTP adalah identitas yang bisa juga digunakan untuk melakukan kejahatan.Hal ini perlu dilakukan pengusutan agar dapat ditelusuri siapa pembuatnya dan dalang utama pelaku yang diduga melakukan pemalsuan e-KTP.
"Saya yakin tercecernya KTP tersebut ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga," ujar Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (29/5/2018).
Karena itulah, dia meminta pimpinan Polri untuk tidak ragu menyelidikinya. Karena, menurutnya sangat aneh kalau KTP yang diduga palsu itu tidak diproses dengan langkah hukum.
"Tanpa perlu didorong-dorong oleh politisi dan publik, polisi wajib menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Sangat miris dan ironis bahwa di negeri ini identitas bisa dipalsukan dan kemudian digunakan untuk kejahatan," tegasnya.
Lebih jauh, salah satu tokoh muda Aceh ini meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta independen guna menelusuri dugaan KTP palsu tersebut."Mewujudkan pemerintahan yang berwibawa adalah dengan cara mengusut tuntas kasus KTP palsu agar ke depan tidak ada orang yang berani memalsukan identitas untuk melakukan kejahatan," ujarnya.
Bagi pimpinan DPR, kata dia, perlu dipertimbangkan untuk pembentukan pansus sebagai bentuk tanggungjawab miral dan struktural guna memaksimalkan pengawasan."Pansus ini adalah bentuk tanggungjawab DPR guna menyelamatkan Indonesia dari kelompok penjahat dan negara asing yang ingin merusak dan merampok proses kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Menurut Nasir pengusutan ini sangat penting mengingat e-KTP adalah identitas yang bisa juga digunakan untuk melakukan kejahatan.Hal ini perlu dilakukan pengusutan agar dapat ditelusuri siapa pembuatnya dan dalang utama pelaku yang diduga melakukan pemalsuan e-KTP.
"Saya yakin tercecernya KTP tersebut ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga," ujar Nasir dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (29/5/2018).
Karena itulah, dia meminta pimpinan Polri untuk tidak ragu menyelidikinya. Karena, menurutnya sangat aneh kalau KTP yang diduga palsu itu tidak diproses dengan langkah hukum.
"Tanpa perlu didorong-dorong oleh politisi dan publik, polisi wajib menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Sangat miris dan ironis bahwa di negeri ini identitas bisa dipalsukan dan kemudian digunakan untuk kejahatan," tegasnya.
Lebih jauh, salah satu tokoh muda Aceh ini meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta independen guna menelusuri dugaan KTP palsu tersebut."Mewujudkan pemerintahan yang berwibawa adalah dengan cara mengusut tuntas kasus KTP palsu agar ke depan tidak ada orang yang berani memalsukan identitas untuk melakukan kejahatan," ujarnya.
Bagi pimpinan DPR, kata dia, perlu dipertimbangkan untuk pembentukan pansus sebagai bentuk tanggungjawab miral dan struktural guna memaksimalkan pengawasan."Pansus ini adalah bentuk tanggungjawab DPR guna menyelamatkan Indonesia dari kelompok penjahat dan negara asing yang ingin merusak dan merampok proses kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
(vhs)