Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, PKB Minta KPU Tak Buat Norma Hukum Baru

Senin, 28 Mei 2018 - 09:03 WIB
Eks Koruptor Dilarang...
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, PKB Minta KPU Tak Buat Norma Hukum Baru
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengikuti putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait larangan mantan terpidana kasus korupsi untuk bisa mengikuti pemilihan legislatif.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Siti Masitoh mengatakan, merujuk pada putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 yang isinya memperbolehkan mantan narapidana mengikuti pilkada, seharusnya rencana KPU tersebut jangan sampai menabrak ketetapan.

"Secara pribadi saya melihat bahwa gagasan KPU itu bagus. Tapi KPU tidak memiliki kapasitas untuk membuat norma hukum karena kapasitas KPU hanya terbatas pada pembuatan peraturan teknis," kata Siti Masitoh saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/5/2018).

Tak hanya putusan MK, persoalan eks koruptor mengikuti pemilu legislatif ini juga diatur dalam Undang-undang Pemilu. Pasal 240 UU Pemilu menyebutkan, seorang mantan narapidana yang dipidana lima tahun penjara tetap bisa mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) selama dia mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana.

Terkait wacana larangan eks koruptor mengikuti pemilu legislatif ini, Siti mengatakan PKB tidak akan keluar dari norma hukum yang ada. Meski demikian tentu PKB tidak akan mengambil peluang meloloskan caleg yang memiliki rekam jejak buruk.

"Kita akan punya kebijakan sendiri untuk itu. Dan saya kira partai politik (parpol) yang lain juga demikian, parpol-parpol sudah cerdas dalam menentukan caleg mereka. Latar belakang kader akan dipertimbangkan demi meraih suara yang banyak," ungkap Siti.
(pur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved