PSI Kecam Sikap Bawaslu Dukung Hapus Larangan Napi Koruptor Nyaleg

Kamis, 24 Mei 2018 - 23:04 WIB
PSI Kecam Sikap Bawaslu...
PSI Kecam Sikap Bawaslu Dukung Hapus Larangan Napi Koruptor Nyaleg
A A A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak larangan eks napi korupsi menjadi calon legislatif.

“Aneh sikap Bawaslu ini. Rencana KPU seharusnya didukung. Kita butuh parlemen yang diisi sosok-sosok kompeten dan bersih,” ujar Ketua DPP PSI, Tsamara Amany dalam keterangan pers, Kamis (24/5/2018).

Rencana ini akan dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sekarang sedang digodok. Selain Bawaslu, Kemendagri dan kebanyakan fraksi di DPR juga menolaknya.

Menurut Tsamara, Bawaslu seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal pemilu. Pengawasan bukan hanya dalam hal-hal prosedural, tapi juga substansial. Jika sejumlah caleg pernah tersangkut kasus korupsi, kualitas pemilu yang akan jadi taruhan.

Rencana KPU sangat progresif. Aturan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Pemilu jangan dilihat menjadi perkara seremonial politik yang rutin belaka.

Dia menilai, pemilu juga seyogyanya menghasilkan politisi berkualitas. Harapannya, kata Tsamara, kelak fungsi-fungsi yang melekat pada parlemen juga bisa dikerjakan dengan baik.

“Tolong diingat, korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Selain itu, pasokan orang baik masih berlimpah di Indonesia. Kenapa harus berpaling ke mereka yang pernah dipenjara karena mencuri uang rakyat?” kata Tsamara.

Jika rencana ini diterapkan, hak perdata para eks napi korupsi tak hilang. Mereka bisa beraktivitas di bidang-bidang lain tapi bukan di parlemen.

“DPR terlalu berharga untuk diserahkan kepada para eks napi korupsi. PKPU itu bisa menjadi momentum bagus dalam memperbaiki citra DPR/DPRD yang selama ini kurang baik,” jelas Tsamara.

“Sekali lagi, sungguh mengherankan sikap Bawaslu yang mengabaikan hal-hal substansial semacam ini,” sambungnya.

Sejak awal, DPP PSI mendukung rencana KPU. Pada 18 April 2018 lalu, DPP PSI menyambangi Kantor KPU untuk menyampaikan dukungan resmi atas rencana melarang eks napi korupsi mendaftar menjadi caleg.
(kri)
Berita Terkait
Penjelasan Antonius...
Penjelasan Antonius Yogo Prabowo terkait Partainnya di Pemilu 2024
Kampanye Pemilu, Kaesang...
Kampanye Pemilu, Kaesang Minta Doa dan Restu dari Para Pendeta
Mampukah Bapak J Loloskan...
Mampukah Bapak J Loloskan PSI ke Senayan pada Pemilu 2029?
Pemilu 2024, Kaesang...
Pemilu 2024, Kaesang Optimistis Partainya Lolos ke DPR
Pemilu 2024 Diharapkan...
Pemilu 2024 Diharapkan Jadi Momentum Kolaborasi Membangun Negeri
Jelang Pemilu 2024 Kaesang...
Jelang Pemilu 2024 Kaesang Bikin Posko Pemenangan, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved