Tim Paripurna Akui Temukan Kendala Ungkap Kasus Novel Baswedan

Rabu, 23 Mei 2018 - 18:34 WIB
Tim Paripurna Akui Temukan...
Tim Paripurna Akui Temukan Kendala Ungkap Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Tim pemantauan atau tim bentukan paripurna kasus Novel Baswedan yang dibentuk Komnas HAM memperpanjang masa tugas mereka tiga bulan ke depan. Tim ini diperpanjang karena masih diperlukan pendalaman atas informasi yang sudah diperoleh untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Ketua Tim, Sandrayati Moniaga mengakui pihaknya menemukan kendala dalam mengungkap pelaku penyerangan karena, waktu kejadian yang cukup lama, sehingga sulit untuk mendapatkan bukti yang krusial dalam kasus tersebut.

"Semakin lama suatu kejahatan semakin sulit dibuktikan karena bukti-bukti semakin sulit didapatkan," ujar Moniaga saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Kendati begitu, Moni sapaan akrabnya menegaskan seluruh pihak yang diminta keterangan terbuka dalam memberikan informasi termasuk dari pihak KPK dan Polri. Dia mengatakan, akurasi mengenai pelaku penyiraman masih terus didalami.

"Terkait beberapa hal yang krusial pertama bukti, kedua orang-orang yang diduga pelaku utamanya itu," kata dia.

Moni mengaku keputusan memperpanjang masa tugas tim berdampak penting karena pihaknya memiliki tambahan waktu untuk menelusuri informasi berkaitan dengan akurasi informasi. Menurutnya, proses hambatan penyelidikan kasus ini menjadi sulit karena waktunya yang sudah satu tahun lebih.

Maka itu, dia berharap melalui perpanjangan masa tugas ini akan mempengaruhi secara keseluruhan keterangan dan bukti yang sudah didapatkan oleh tim. "Karena waktunya panjang ini mempengaruhi hasil yang lalu. ini membawa konsekuensi pada waktu masa kerja kami sendiri. Karena kami tidak mau tanpa adanya klarifikasi agar laporan ini komprehensif," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)