Soal Mubalig, Golkar Nilai Kemenag Campuri Urusan Ormas Keagamaan

Selasa, 22 Mei 2018 - 13:28 WIB
Soal Mubalig, Golkar...
Soal Mubalig, Golkar Nilai Kemenag Campuri Urusan Ormas Keagamaan
A A A
JAKARTA - Partai Golkar menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah mencampuri urusan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dalam merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Sebab, Partai Golkar menganggap bahwa daftar nama mubalig penceramah merupakan urusan ormas keagamaan.

"Kalau kami di Partai Golkar ingin apa yang menjadi domain atau ranah organisasi keagamaan yaitu menjadi ranah organisasi keagamaan," ujar Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dia melanjutkan, yang berhak menetapkan daftar nama mubalig penceramah Islam adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) maupun pesantren. Maka itu, tindakan Kemenag yang merilis daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu dikritiknya.

"Jangan Kementerian Agama terlalu berpretensi ikut campur terhadap hal-hal yang bukan ranahnya dia, nah saya melihat bahwa ketika merilis itu, itu artinya bahwa ia telah mencampuri domain yang bukan domain Kementerian Agama itu," katanya.

Selain itu, dia meminta Kemenag menjelaskan secara detail maksud dari rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, kata dia, tindakan Kemenag itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.

"Indikatornya apa, kriterianya apa, parameternya apa, sehingga muncul 200 nama itu," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Fraksi PKS Tolak Rencana...
Fraksi PKS Tolak Rencana Sertifikasi Ulama oleh Kementerian Agama
Mendaftar Sertifikasi...
Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Ini Perbandingan Beberapa...
Ini Perbandingan Beberapa Logo Halal dari Berbagai Negara
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Kemenag Siapkan Materi...
Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan
Peserta PTKI Kemenag...
Peserta PTKI Kemenag Harus Siap Kelola Negara
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved