Soal Mubalig, Golkar Nilai Kemenag Campuri Urusan Ormas Keagamaan
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar menilai Kementerian Agama (Kemenag) telah mencampuri urusan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dalam merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Sebab, Partai Golkar menganggap bahwa daftar nama mubalig penceramah merupakan urusan ormas keagamaan.
"Kalau kami di Partai Golkar ingin apa yang menjadi domain atau ranah organisasi keagamaan yaitu menjadi ranah organisasi keagamaan," ujar Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Dia melanjutkan, yang berhak menetapkan daftar nama mubalig penceramah Islam adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) maupun pesantren. Maka itu, tindakan Kemenag yang merilis daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu dikritiknya.
"Jangan Kementerian Agama terlalu berpretensi ikut campur terhadap hal-hal yang bukan ranahnya dia, nah saya melihat bahwa ketika merilis itu, itu artinya bahwa ia telah mencampuri domain yang bukan domain Kementerian Agama itu," katanya.
Selain itu, dia meminta Kemenag menjelaskan secara detail maksud dari rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, kata dia, tindakan Kemenag itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.
"Indikatornya apa, kriterianya apa, parameternya apa, sehingga muncul 200 nama itu," pungkasnya.
"Kalau kami di Partai Golkar ingin apa yang menjadi domain atau ranah organisasi keagamaan yaitu menjadi ranah organisasi keagamaan," ujar Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Dia melanjutkan, yang berhak menetapkan daftar nama mubalig penceramah Islam adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) maupun pesantren. Maka itu, tindakan Kemenag yang merilis daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu dikritiknya.
"Jangan Kementerian Agama terlalu berpretensi ikut campur terhadap hal-hal yang bukan ranahnya dia, nah saya melihat bahwa ketika merilis itu, itu artinya bahwa ia telah mencampuri domain yang bukan domain Kementerian Agama itu," katanya.
Selain itu, dia meminta Kemenag menjelaskan secara detail maksud dari rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia itu. Sebab, kata dia, tindakan Kemenag itu telah menimbulkan polemik di masyarakat.
"Indikatornya apa, kriterianya apa, parameternya apa, sehingga muncul 200 nama itu," pungkasnya.
(kri)