Kemenag Dinilai Tak Layak Lakukan Standarisasi Mubalig

Minggu, 20 Mei 2018 - 15:50 WIB
Kemenag Dinilai Tak...
Kemenag Dinilai Tak Layak Lakukan Standarisasi Mubalig
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Agama) dinilai tak layak melakukan standarisasi kelayakan mubalig sehingga dianggap layak menyampaikan ajaran Islam.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, standarisasi, akreditasi, atau rekomendasi kelayakan suatu profesi harus dilakukan oleh organisasi profesi, bukan oleh pemerintah.

"Kalau mubalig ya oleh MUI atau ormas Islam," ujar Sodik saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/5/2018).

Sodik juga mengkritisi kriteria yang digunakan Kemenag untuk memberikan rekomendasi kepada mubalig. Ada tiga kriteria utama menurut Kemenag, di antaranya kompetensi, reputasi dan berkomitmen terhadap kebangsaan.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga mempertanyakan sejumlah nama mubalig yang tidak dirilis oleh Kemenag. "Kata Kemenag ya bertahap.
Kalau masih dalam proses kenapa harus dikeluarkan segera yang ujungnya membuat gaduh. Apalagi umat masih tersudutkan oleh isu dan opini teror," kata Sodik.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8614 seconds (0.1#10.140)