Kemenag Dinilai Tak Layak Lakukan Standarisasi Mubalig

Minggu, 20 Mei 2018 - 15:50 WIB
Kemenag Dinilai Tak...
Kemenag Dinilai Tak Layak Lakukan Standarisasi Mubalig
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Agama) dinilai tak layak melakukan standarisasi kelayakan mubalig sehingga dianggap layak menyampaikan ajaran Islam.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, standarisasi, akreditasi, atau rekomendasi kelayakan suatu profesi harus dilakukan oleh organisasi profesi, bukan oleh pemerintah.

"Kalau mubalig ya oleh MUI atau ormas Islam," ujar Sodik saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/5/2018).

Sodik juga mengkritisi kriteria yang digunakan Kemenag untuk memberikan rekomendasi kepada mubalig. Ada tiga kriteria utama menurut Kemenag, di antaranya kompetensi, reputasi dan berkomitmen terhadap kebangsaan.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga mempertanyakan sejumlah nama mubalig yang tidak dirilis oleh Kemenag. "Kata Kemenag ya bertahap.
Kalau masih dalam proses kenapa harus dikeluarkan segera yang ujungnya membuat gaduh. Apalagi umat masih tersudutkan oleh isu dan opini teror," kata Sodik.
(kri)
Berita Terkait
Fraksi PKS Tolak Rencana...
Fraksi PKS Tolak Rencana Sertifikasi Ulama oleh Kementerian Agama
Mendaftar Sertifikasi...
Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Ini Perbandingan Beberapa...
Ini Perbandingan Beberapa Logo Halal dari Berbagai Negara
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Kemenag Siapkan Materi...
Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan
Peserta PTKI Kemenag...
Peserta PTKI Kemenag Harus Siap Kelola Negara
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved