Komisi VIII Minta Sertifikasi Mubalig Kemenag Dihentikan

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:52 WIB
Komisi VIII Minta Sertifikasi...
Komisi VIII Minta Sertifikasi Mubalig Kemenag Dihentikan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta Kementerian Agama (Agama) menghentikan rilis nama-nama mubalig yang mendapatkan rekomendasi untuk menyiarkan agama Islam.

Sodik menilai, upaya yang dilakukan Kemenag untuk mencari penceramah berkompeten dan memiliki komitmen kebangsaan dilakukan pada momentum yang tidak tepat. Pasalnya, langkah Kemenag dilakukan sesaat setelah teror bom mengguncang sejumlah kota besar di Indonesia.

"Karena timing yang tidak tepat, bisa timbulkan perasaan disudutkan terorisme," ujar Sodik saat dihubungi SINDOnews, Minggu (20/5/2018).

Tak hanya dari segi waktu atau momentum, proses mendata mubalig yang memenuhi kompetensi dan berkomitmen kebangsaan oleh Kemenag juga dinilai tidak cermat dan cenderung tergesa-gesa. Sodik juga menilai tiga kriteria yang ditetapkan Kemenag dalam menyeleksi mubalig tidak adil.

"Ini bisa timbulkan kehebohan. Atas dasar itu maka sebaiknya distop saja dulu, tidak usah dilanjutkan. Dimatangkan dulu sistem dan kriteria yang jelas dengan sosialisasi yang jelas. Program sertifikasi mubalig bisa dilanjut tapi dengan sisten kriteria dan sosialisasi yang maksimum," ucap politikus Gerindra ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)