Hidayat Nur Wahid Berharap Koopssusgab Tak Tambah Masalah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap agar pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas terorisme tidak menambah masalah. Dia meminta agar payung hukum pembentukan Koopssusgab TNI itu jelas.
"Kalau payung hukumnya ternyata belum ada, ya bikin dulu payung hukumnya. Jangan malah menambah masalah yang kemudian tidak menyelesaikan masalah," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Namun, politikus PKS ini mengaku mendukung segala upaya memberantas terorisme, termasuk dengan dihidupkannya kembali Koopssusgab TNI itu.
"Kalau itu belum ada payung hukum, sebaiknya diselesaikan dulu dari sisi payung hukum, supaya tidak menghadirkan permasalah yang nanti malah akan menjerat masalah ini pada kondisi-kondisi yang kontraproduktif, pelanggaran HAM dan lain sebagainya," tutur dia.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa sebenarnya TNI bisa membantu Polri dalam memberantas terorisme sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Jadi kalau rekan-rekan polisi membutuhkan bantuan dari rekan-rekan TNI, itu bisa dimintakan dan itu legal," katanya.
"Kalau payung hukumnya ternyata belum ada, ya bikin dulu payung hukumnya. Jangan malah menambah masalah yang kemudian tidak menyelesaikan masalah," ujar Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Namun, politikus PKS ini mengaku mendukung segala upaya memberantas terorisme, termasuk dengan dihidupkannya kembali Koopssusgab TNI itu.
"Kalau itu belum ada payung hukum, sebaiknya diselesaikan dulu dari sisi payung hukum, supaya tidak menghadirkan permasalah yang nanti malah akan menjerat masalah ini pada kondisi-kondisi yang kontraproduktif, pelanggaran HAM dan lain sebagainya," tutur dia.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa sebenarnya TNI bisa membantu Polri dalam memberantas terorisme sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Jadi kalau rekan-rekan polisi membutuhkan bantuan dari rekan-rekan TNI, itu bisa dimintakan dan itu legal," katanya.
(kri)