Jokowi Diminta Abaikan Usulan Moeldoko Aktifkan Kembali Koopssusgab
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi merestui diaktifkannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam menangani aksi terorisme yang marak belakangan ini.
Koopssusgab sendiri dibentuk pada saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, kemudian sempat dibekukan dan kembali diaktifkan di era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Terkait hal itu, koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai, Presiden maupun Panglima TNI tidak perlu mengikuti usulan 'genit' Moeldoko tersebut.
"Menurut kami hal ini tidak diperlukan karena Polisi dan BNPT masih sanggup menangani aksi teror selama ini," kata Jajang dalam pers rilisnya, Kamis (17/5/2018).
Jajang menyarankan, lebih baik pemerintah memaksimalkan kinerja tiga lembaga yang sudah dibentuk untuk mengurusi masalah terorisme ini yakni, kepolisian, BIN dan BNPT dengan cara melakukan evaluasi penggunaanya selama ini yang dianggap besar, namun belum maksimal.
Selain itu, memperbaikin regulasi yang masih dianggap lemah. "Daripada mengikuti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN," ungkapnya.
Jajang menjelaskan, berdasarkan catatan CBA, baik POLRI, BIN, serta BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki 3 lembaga ini habis untuk pos anggaran tidak produktif, seperti belanja pegawai.
POLRI misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp44,2 triliun habis untuk belanja pegawai. Sedangkan terkait penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp435,8 miliar. Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp3 triliun.
Begitu juga dengan BIN, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp5,6 triliun. Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp3,5 triliun. Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp1,9 triliun. Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarkan senilai Rp899 miliar, dan operasi kontra intelijen senilai Rp411,2 miliar.
Terakhir BNPT, dari total angagran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp505,5 miliar. Anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai Rp169 miliar, serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp122 miliar.
Koopssusgab sendiri dibentuk pada saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, kemudian sempat dibekukan dan kembali diaktifkan di era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Terkait hal itu, koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai, Presiden maupun Panglima TNI tidak perlu mengikuti usulan 'genit' Moeldoko tersebut.
"Menurut kami hal ini tidak diperlukan karena Polisi dan BNPT masih sanggup menangani aksi teror selama ini," kata Jajang dalam pers rilisnya, Kamis (17/5/2018).
Jajang menyarankan, lebih baik pemerintah memaksimalkan kinerja tiga lembaga yang sudah dibentuk untuk mengurusi masalah terorisme ini yakni, kepolisian, BIN dan BNPT dengan cara melakukan evaluasi penggunaanya selama ini yang dianggap besar, namun belum maksimal.
Selain itu, memperbaikin regulasi yang masih dianggap lemah. "Daripada mengikuti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN," ungkapnya.
Jajang menjelaskan, berdasarkan catatan CBA, baik POLRI, BIN, serta BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki 3 lembaga ini habis untuk pos anggaran tidak produktif, seperti belanja pegawai.
POLRI misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp44,2 triliun habis untuk belanja pegawai. Sedangkan terkait penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp435,8 miliar. Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp3 triliun.
Begitu juga dengan BIN, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp5,6 triliun. Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp3,5 triliun. Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp1,9 triliun. Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarkan senilai Rp899 miliar, dan operasi kontra intelijen senilai Rp411,2 miliar.
Terakhir BNPT, dari total angagran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp505,5 miliar. Anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai Rp169 miliar, serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp122 miliar.
(pur)