Pemerintah Jokowi Diminta Tegas Berantas Terorisme

Selasa, 15 Mei 2018 - 14:32 WIB
Pemerintah Jokowi Diminta...
Pemerintah Jokowi Diminta Tegas Berantas Terorisme
A A A
JAKARTA - Untuk menghindari tindakan terorisme di kemudian hari, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) harus bisa membuktikan bahwa negara ini memang tegas untuk melakukan pemberantasan param terorisme.

Hal itu dikatakan Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas dalam diskusi yang digelar Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) di bilangan Jakarta Timur, Senin 14 Mei 2018.

"Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU (Undang-Undang) Antiterorisme," kata KH Taufik.

"Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung presiden segera mengeluarkan Perppu," tambahnya.

Di sisi lain mengenai pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Taufik Damas memandang, ini merupakan salah satu cara penyelamatan negara dari ideologi di luar Pancasila.

"Bukan hanya sekadar menyelamatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tapi sejatinya menyelamatkan Islam itu sendiri," tuturnya.

Kata dia, Indonesia yang menganut paham Pancasila dan negara demokrasi, merupakan peninggalan para pendiri bangsa ini untuk terus dirawat dan dilestarikan.

"Jika ada yang menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)