Diduga Terima Suap Rp2 Miliar, Perwira Dilaporkan ke Propam Polri

Selasa, 15 Mei 2018 - 14:26 WIB
Diduga Terima Suap Rp2...
Diduga Terima Suap Rp2 Miliar, Perwira Dilaporkan ke Propam Polri
A A A
JAKARTA - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial JTS dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Seorang kanit di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri ini dilaporkan terkait dugaan menerima suap Rp2 miliar dari seseorang yang bakal dijadikan tersangka pembobol Bank Yudha Bhakti.

Praktik kotor ini menuai kemarahan sejumlah perwira Polri. Bahkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menyebut anak buahnya itu sebagai penghianat. "Tidak boleh ada penghianat,” kata Brigjen Rudy Heriyanto, saat dikonfirmasi wartawan.

Tetapi, kata Rudy, yang penting adalah tindakan dari pimpinannya. Mantan kapolres Jakarta Barat ini mengaku sudah memerintahkan agar kasus tersebut diproses lanjut baik pidananya maupun kode etiknya. Karena tidak boleh ada penghianat di tubuh Polri.

Perbuatan tercela dan mencoreng citra Polri tersebut bermula dari kasus kredit macet di Bank Yudha Bhakti. Dalam kasus tersebut Ditpideksus telah menahan mantan Direktur Kredit Bank Yudha Bakti, Ningsih Suciati dan yang mengajukan kredit bernama Gautam Shamdepond.

Berdasarkan surat penahanan No: SP.Han/21/III/Res.24/2018/Dit.Tipideksus yang ditandatangani Kombes Pol Danil T Monang Silitonga , disebutkan tersangka telah melakukan tindak pidana perbankan dan melanggar pasal 48 ayat (2) huruf b UU No 7/1992 jo UU No 10/1998 tentang Perbankan. Diduga Ningsih Suciati telah memberikan fasilitas kredit kepada Gautam Shamdepond sebesar Rp50 miliar hanya dengan jaminan bilyet giro dan tekstil milik orang tuanya.

Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Bahkan berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan P 21 alias lengkap dan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum. Namun ternyata proses penyidikan ternyata masih terus berjalan. Sebagai penyidik, AKBP JTS berusaha untuk mengembangkan kasusnya dan membidik sejumlah calon tersangka baru, di antaranya orang tua Gautam Shamdepond.

Tetapi proses penyidikan dan penetapan tersangka baru itu tidak berlanjut. Proses penyidikan diduga terhenti setelah calon tersangka menyerahkan uang Rp2 miliar kepada penyidik. Penyerahan uang tersebut terungkap setelah kasusnya dilaporkan ke Devisi Propam Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, orang yang bakal dijadikan tersangka itu kesal, karena AKBP JTS kembali meminta dana tambahan sebesar Rp600 juta. Tetapi calon tersangka itu menolak dan akhirnya melaporkan kasus suap dan pemerasan tersebut ke Propam Mabes Polri. Seorang perwira di Mabes Polri mengatakan, AKBP JTS sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
(poe)
Berita Terkait
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved