Pengamat Militer dan Intelijen Tak Setuju BIN Disalahkan

Senin, 14 Mei 2018 - 23:46 WIB
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen Tak Setuju BIN Disalahkan
A A A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati berpendapat
tidak setuju adanya wacana mengganti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Wanita yang akrab disapa Nuning ini menilai BIN tidak layak disalahkan, karena ranah BIN yakni deteksi dini dan hasilnya diserahkan ke kepolisian.

Nuning menuturkan, rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) sampai sekarang masih tetap operasional. Komando pasukan khusus dan komando satuan khusus, lanjut Nuning, sampai sekarang di bawah pembinaan masing-masing angkatan karena tugas pokok dan fungsinya adalah pelengkap pasukan reguler.

"Jadi, pasukan khusus dibentuk untuk menjadi ujung tombak pasukan reguler masing-masing angkatan dalam skala perang terbuka. Setiap pasukan khusus memiliki standar keahlian yang berbeda sesuai ciri khas dan karakteristik setiap operasi tempur," kata Nuning dalma siaran pers yang diterima SINDOnews pada Senin (14/5/2018).

Nuning mengungkapkan, kemampuan antiteror setiap angkatan juga berbeda. Kopassus dilatih antiteror di darat sebagai salah satu dari empat kemampuan dasar yang harus dimiliki. Satuan Penanggulangan Teror Kopassus merupakan detasemen tersendiri.

Kopaska dan Taifib dilatih antiteror di laut sebagai salah satu dari 11 kemampuan dasar yang harus dikuasai. Pasukan khusus antiteror di laut merupakan gabungan prajurit Kopaska dan Taifib dalam satuan Detasemen Jala Mengkara.

Demikian juga Korpaskhas, memiliki Detasemen Bravo untuk anti teror dan pembebasan sandera di bandara."Keinginan Presiden untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI sudah tepat sesuai amanat UU Pertahanan Negara dan UU TNI," ungkapnya.

Menurut Nuning, yang perlu diatur sekarang adalah Perpres untuk menugaskan Koopssusgab TNI sebagai salah satu kebijakan Presiden untuk mensinergikan dengan Detasemen 88 Polri."Koopssusgab hanya dibentuk sesuai kebutuhan tugas bukan satuan permanen. Tugasnya untuk mencapai misi tertentu dalam jangka waktu tertentu, seperti antiteror," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)