Respons KSAD Soal TNI Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Mulyono menegaskan, pihaknya masih menunggu aturan untuk melibatkan jajaran prajuritnya dalam memberantas terorisme.
"Semua ada aturanya. Teman-teman Polri saat ini sedang bekerja. Tapi bila diminta, kami siap," ucap Mulyono di Mabes TNI AD, Senin (14/5/2018).
Sebelumnya, pelibatan TNI dalam memberantas Terorisme masih menjadi dilema. Aturan melibatkan TNI belum dikukuhkan lantaran revisi Undang-Undang (UU) Terorisme tak kunjung disahkan. Hal ini yang kemudian TNI tak kunjung dilibatkan.
Mulyono menjelaskan, dalam pemberantasan teroris, penindakan mempunyai SOP. Termasuk TNI yang didesak untuk terlibat, karena itu dia menegaskan, melibatkan prajurit harus memiliki aturan.
Termasuk saat menebarkan prajurit terbaik atau sniper-sniper yang dimiliki. Mulyono menjelaskan, pemberantasan itu tidak harus jago menembak, melainkan berbagai komponen, salah satunya masyarakat.
"Yang paling penting, prinsip tidak memberikan peluang kesempatan dan tempat untuk berada di wilayah NKRI," katanya.
Meski demikian, dalam mengantisipasi tindakan teror. Mulyono menegaskan pengamanan tetap dilakukan, salah satunya menjaga sejumlah objek vital.
Terlebih saat ini, Mulyono menyebutkan teroris tengah memegang kendali artinya, mereka dapat meledakan di manapun.
"Untuk itu introspeksi, evaluasi, dan tingkatkan deteksi dini kita. Yang tahu terorisme seluruh komponen bangsa kita. Bukan hanya Polisi dan TNI, tapi juga masyarakat. Jadi informasikan bila ada informasi terduga teroris," tutupnya.
"Semua ada aturanya. Teman-teman Polri saat ini sedang bekerja. Tapi bila diminta, kami siap," ucap Mulyono di Mabes TNI AD, Senin (14/5/2018).
Sebelumnya, pelibatan TNI dalam memberantas Terorisme masih menjadi dilema. Aturan melibatkan TNI belum dikukuhkan lantaran revisi Undang-Undang (UU) Terorisme tak kunjung disahkan. Hal ini yang kemudian TNI tak kunjung dilibatkan.
Mulyono menjelaskan, dalam pemberantasan teroris, penindakan mempunyai SOP. Termasuk TNI yang didesak untuk terlibat, karena itu dia menegaskan, melibatkan prajurit harus memiliki aturan.
Termasuk saat menebarkan prajurit terbaik atau sniper-sniper yang dimiliki. Mulyono menjelaskan, pemberantasan itu tidak harus jago menembak, melainkan berbagai komponen, salah satunya masyarakat.
"Yang paling penting, prinsip tidak memberikan peluang kesempatan dan tempat untuk berada di wilayah NKRI," katanya.
Meski demikian, dalam mengantisipasi tindakan teror. Mulyono menegaskan pengamanan tetap dilakukan, salah satunya menjaga sejumlah objek vital.
Terlebih saat ini, Mulyono menyebutkan teroris tengah memegang kendali artinya, mereka dapat meledakan di manapun.
"Untuk itu introspeksi, evaluasi, dan tingkatkan deteksi dini kita. Yang tahu terorisme seluruh komponen bangsa kita. Bukan hanya Polisi dan TNI, tapi juga masyarakat. Jadi informasikan bila ada informasi terduga teroris," tutupnya.
(maf)