Fahri Hamzah Cabut Laporannya terhadap Presiden PKS

Senin, 14 Mei 2018 - 19:43 WIB
Fahri Hamzah Cabut Laporannya...
Fahri Hamzah Cabut Laporannya terhadap Presiden PKS
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman, Senin (14/5/2018) pagi.

Namun, belum diketahui alasan Fahri mengambil langkah tersebut. Baik kuasa hukum maupun Fahri enggan menjelaskan alasan pencabutan laporan tersebut.

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid Abdul Latief menjelaskan kronologi pencabutan laporan itu. Pada Sabtu 12 Mei 2018 sebelum pergi ke Afrika Selatan, Fahri menyerahkan surat berisi pernyataannya untuk mencabut laporannya di Polda Metro terhadap Presiden PKS.

“Pak Fahri Hamzah sendiri menitipkan surat tersebut sebelum berangkat ke Afrika Selatan untuk memimpin kunjungan muhibah DPR ke Parlemen Afrika Selatan,” kata Mujahid kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/5/2018).

“Kepada saya hanya menyampaikan tolong sampaikan surat ini ke Polda, isinya mencabut laporan kepolisian yang pernah dibuat terhadap Sohibul Iman," sambung Mujahidu menirukan ucapan Fahri.

Menurut dia, Fahri tidak memberikan alasan lanjutan kepadanya melainkan hanya menyampaikan surat laporan itu. Terkait alasan laporan itu, Mujahid meminta wartawan menanyakan langsung kepada kliennya.

“Alasannya, silakan ditanyakan langsung ke Pak Fahri," tandasnya.

Yang jelas, lanjut Mujahid, kliennya pada saat laporan ini dicabut masih bertugas di Afrika Selatan dan diperkirakan akan kembali ke Tanah Air pada 18 Mei mendatang.

“Sampai hari ini Pak Fahri masih bertugas di Afrika selatan. Diperkirakan kembali tanggal 18 (18 Mei 2018),” katanya.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Presiden PKS Indra mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi perihal pemberitaan yang beredar bahwa Fahri mencabut laporan kepada kliennya.

“Kita belum dapat apa-apa, baik dari Polda Metro maupun Fahri,” kata Indra saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (14/5/2018) malam.

Terkait proses hukumnya, Indra menjelaskan, sebagai terlapor pihaknya sudah menghadirkan saksi yang menguatkan Sohibul.

Dia mengungkapkan, semua prosesnya berjalan secara normatif, natural dan normal. Pihaknya saat ini dalam posisi menunggu dokumen resmi pencabutan laporan itu.

“Mungkin setelah itu bisa memberi respons memadai mengenai berita pencabutan laporan itu. Bicara proses hukum smapai ada hitam di atas putih, hal legal, formal, resmi ya kita bersikap normal saja,” ujarnya.

Adapun kemungkinan damai di antara Fahri dan Sohibul, Indra mengatakan, sepengetahuannya tidak ada pertemuan antara Fahri dan Sohibul terkait upaya tersebut. Dia tidak mengetahui motif dari pencabutan laporan tersebut.

“Kami enggak tahu latar belakang dicabutnya laporan. Konon katanya saudara Fahri akan memberikan keterangan pasca kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Berdasarkan desas desus yang beredar di kalangan wartawan, dicabutnya laporan tersebut lantaran Fahri enggan menyeret Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie yang sebelumnya hadir di Polda Metro sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Perlu diketahui, Fahri Hamzah sebelumnya secara pribadi telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas pernyataan-nya di beberapa media.

Dalam pernyataan tersebut, Sohibul Iman dianggap telah memfitnah Fahri dengan ungkapan berbohong dan membangkang. Menurut Fahri, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah, dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus ini, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP
(dam)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Nilai Survei Kepercayaan...
PKS Nilai Survei Kepercayaan Publik ke Pemerintah Menurun Harus Jadi Alarm
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved