Menhan Tuding Ada yang Ingin Hambat Pengesahan UU Terorisme

Senin, 14 Mei 2018 - 17:18 WIB
Menhan Tuding Ada yang...
Menhan Tuding Ada yang Ingin Hambat Pengesahan UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menduga ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memperlambat pengesahan undang-undang terorisme.

Hal dibuktikan dengan belum disahkannya aturan yang menjadi payung hukum dalam menangani terorisme.

"Bukan mentok, dimentok-mentokin, enggak mau kita ada kekuatan. Ini begini, mau (ada korban-red) mati lagi. UU apapun demi melindungi rakyat harus segera disahkan. Kaji dong dengan benar, jangan dikait-kaitkan dengan yang lain," ujar Ryamizard, di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini curiga ada pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia bersatu dan damai. "Negara ini sudah disobek-sobek dari Bom Bali. Saya curiga tuh, untuk kebaikan kok malah enggak jelas. Ego sektoral terlalu tinggi cobalah sadar para elite-elite," tuturnya.

Dia mengaku sedih melihat rakyat Indonesia tewas akibat terorisme. Sebagai tentara, kata dia, rakyat merupakan tujuan utama yang harus dilindungi. "Saya sakit melihat rakyat mati. Rakyat itu menjadi tujuan yang harus dilindungi. Tentara dengar harus sakit, satu orangpun mati kita bersedih," ucapnya.

Untuk itu, Ryamizard mengajak masyarakat bersatu melawan dan tidak memberikan ruang gerak kepada terorisme. "Sekarang ini mereka bergerak bebas. Melawan terorisme itu 99% rakyat, 1% senjata. Saya juga sudah membentuk our eyes di mana negara-negara sahabat ikut memberikan informasi terkait terorisme," katanya.

Dia juga mengimbau agar para politikus bersatu dan tidak saling gontok-gontokan. Termasuk juga aparat keamanan. "Tentara dan Polri bersatu juga, jangan berpura-pura," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3493 seconds (0.1#10.140)