Kepala BIN Minta Rusuh di Mako Brimob Tidak Dipolitisasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengutuk keras tindakan pembunuhan secara keji dan sadis terhadap lima anggota Polri dan penganiayaan kepada empat orang lainnya yang dilakukan sejumlah narapidana (Napi) teroris di Rutan Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Tindakan para napi terorisme tersebut sangat biadab dan sudah di luar batas kemanusiaan, oleh karenanya mereka harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.
"Kami turut berduka cita dan menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya lima suhada prajurit Polri," kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan, Kamis (10/5/2018).
"Saya juga menyampaikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota Polri yang telah menyelesaikan tugas Operasi Penanggulangan Terorisme sehingga situasi dapat terkendali," tambahnya.
Menurut Budi Gunawan, kerusuhan di Rutan Brimob secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional.
Namun demikian, tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata bahwa terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi dan menuntut kerja sama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas.
Selanjutnya BIN mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari cara efektif memperkuat ketahanan nasional "Banyak narapidana atau teroris yang meninggal dalam penyergapan, mereka lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran," ungkapnya.
"Dari intoleransi yang dibiarkan tumbuh tindakan-tindakan radikal dan berujung pada tindakan terorisme. Oleh karenanya, kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apapun bagi menguatnya intoleransi," tegasnya.
BIN mengajak kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dan diragukan validitasnya (berita bohong/hoaks) terkait kejadian ini, kecuali bersumber dari otoritas Pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan terorisme.
Demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, kata dia, jangan politisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris.
"Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang damai, aman dan sejahtera," pungkasnya.
Tindakan para napi terorisme tersebut sangat biadab dan sudah di luar batas kemanusiaan, oleh karenanya mereka harus dituntut dan diadili berdasarkan hukum yang berlaku.
"Kami turut berduka cita dan menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya lima suhada prajurit Polri," kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan, Kamis (10/5/2018).
"Saya juga menyampaikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota Polri yang telah menyelesaikan tugas Operasi Penanggulangan Terorisme sehingga situasi dapat terkendali," tambahnya.
Menurut Budi Gunawan, kerusuhan di Rutan Brimob secara teritorial adalah kerusuhan domestik dalam lingkup yang bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas keamanan nasional.
Namun demikian, tindakan perlawanan narapidana dan tahanan tersangka terorisme tersebut mengirimkan pesan nyata bahwa terorisme adalah ancaman laten yang terus terjadi dan menuntut kerja sama semua pihak untuk menanganinya secara tegas dan tuntas.
Selanjutnya BIN mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai bagian dari cara efektif memperkuat ketahanan nasional "Banyak narapidana atau teroris yang meninggal dalam penyergapan, mereka lahir dari cara berpikir dan cara pandang intoleran," ungkapnya.
"Dari intoleransi yang dibiarkan tumbuh tindakan-tindakan radikal dan berujung pada tindakan terorisme. Oleh karenanya, kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apapun bagi menguatnya intoleransi," tegasnya.
BIN mengajak kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar dan diragukan validitasnya (berita bohong/hoaks) terkait kejadian ini, kecuali bersumber dari otoritas Pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan terorisme.
Demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, kata dia, jangan politisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris.
"Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang damai, aman dan sejahtera," pungkasnya.
(maf)