Selama Ramadan, Waktu Kerja PNS dan TNI/Polri Dikurangi 1 Jam

Selasa, 08 Mei 2018 - 17:45 WIB
Selama Ramadan, Waktu...
Selama Ramadan, Waktu Kerja PNS dan TNI/Polri Dikurangi 1 Jam
A A A
JAKARTA - Memasuki bulan Ramadan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadan 1439 H.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No 336/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. "Walaupun berpuasa pelayanan publik harus tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," kata Menpan RB Asman Abnur dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (8/5/2018).

Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja, Jam Senin-Kamis pukul 08.00-15.00. Untuk waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Pada Jumat pukul 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja Senin-Kamis dan Sabtu pukul 08.00 - 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Jam kerja Jumat pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian. Kemudian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga non struktural, pimpinan lembaga lainnya, gubernur, dan bupati/wali kota.
(poe)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Menteri Yasonna Kembali...
Menteri Yasonna Kembali Terima Penghargaan, Kali Ini dari Kemenpan RB
ASN Palopo Akan Ikuti...
ASN Palopo Akan Ikuti Penguatan SAKIP Kemenpan RB
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
MenPAN RB: Sistem Kerja...
MenPAN RB: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB
Kemenpan RB Evaluasi...
Kemenpan RB Evaluasi Akuntabilitas dan Pelaksanaan RB Pemkab Gowa
Kemenpan RB Dampingi...
Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Terpopuler
Infografis
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved