Selama Ramadan, Waktu Kerja PNS dan TNI/Polri Dikurangi 1 Jam

Selasa, 08 Mei 2018 - 17:45 WIB
Selama Ramadan, Waktu...
Selama Ramadan, Waktu Kerja PNS dan TNI/Polri Dikurangi 1 Jam
A A A
JAKARTA - Memasuki bulan Ramadan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadan 1439 H.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No 336/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. "Walaupun berpuasa pelayanan publik harus tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," kata Menpan RB Asman Abnur dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (8/5/2018).

Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja, Jam Senin-Kamis pukul 08.00-15.00. Untuk waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Pada Jumat pukul 08.00-15.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja Senin-Kamis dan Sabtu pukul 08.00 - 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Jam kerja Jumat pukul 08.00-14.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian. Kemudian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga non struktural, pimpinan lembaga lainnya, gubernur, dan bupati/wali kota.
(poe)
wa-channel
Follow
Berita Terkait
Menteri Yasonna Kembali...
Menteri Yasonna Kembali Terima Penghargaan, Kali Ini dari Kemenpan RB
ASN Palopo Akan Ikuti...
ASN Palopo Akan Ikuti Penguatan SAKIP Kemenpan RB
MenPAN RB: Sistem Kerja...
MenPAN RB: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
Kemenpan RB Evaluasi...
Kemenpan RB Evaluasi Akuntabilitas dan Pelaksanaan RB Pemkab Gowa
Kemenpan RB Dampingi...
Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur
Berita Terkini
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Terpopuler
Infografis
2 Putra Wapres Ke-6...
2 Putra Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Sukses di TNI dan Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved