Pemerintah Tidak Akan Kalah dengan Penyebar Hoaks

Senin, 07 Mei 2018 - 21:18 WIB
Pemerintah Tidak Akan Kalah dengan Penyebar Hoaks
Pemerintah Tidak Akan Kalah dengan Penyebar Hoaks
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Jokowi tidak akan pernah kalah dengan penyebaran hoaks yang saat ini masih masif terjadi. Segala upaya terus dilakukan pemerintah dalam upaya menghilangkan info hoaks.

"Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya bergaris merah pada literasi dan edukasi. Perlu dilakukan galang kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah,"ujar Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan dalam diskusi PENA 98 dengan tema: ”Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Kemang, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Menurut Dedi, dalam upaya untuk melawan penyebar hoaks tersebut pihaknya menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya. "Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos," terangnya.

Tak hanya itu, dewan pers dan media massa pun dilibatkan dalam mendeteksi berita Hoaks termasuk juga bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya divisi Cyber Crime.

"Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga libatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3.000 lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime.

"Jadi didalamnya ada cyber crime sebanyak 60 persen, penistaan penistaan 30 persen, ada juga masalah ujaran kebencian sekitar 8 persen," terangnya.

Dalam upaya memerangi hoaks, Kepolisian juga memiliki beberapa tahapan penindakan di antaranya langkah preventif dan pencegahan.

"Tugas polisi adalah pemelharaan keamanan kamtibmas, artinya jangan sampai masyarakat kita berantem satu sama lain karena penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, perbedaan pandangan, berbeda aliran antar agama, aliran di di dalam satu agama," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya, Imam M Sumarsono (wartawan senior) dan Moderator, M Yuslizar (Pena 98).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7918 seconds (0.1#10.140)