Diperiksa Polisi, Ketua DPW PKS Serahkan Bukti ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPW PKS Jakarta, Sakhir Purnomo memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
"Ada 13 bukti beragam print out dan akun twitter serta 3 dokumen keterangan DPW PKS. Materi terkait pernyataan tentang 3 di twiter dan 4 di media," ujar Sakhir pada wartawan, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, dalam pemeriksaan, dia juga menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti tersebut juga sudah diberikan ke penyidik. Pernyataan Fahri di media sosial telah membuat internal PKS merasa terhina sehingga pihaknya melakukan pelaporan sebagai upaya hukum.
"Dugaan penghinaan dan fitnah, hari ini kami kasih keterangan dan barbuk. Terus terang kami PKS merasa terhina dan tercemar atas dugaan fitnah Fahri," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, polisi akan mempelajari dan meneliti barang bukti yang telah diserahkan itu. Kemungkinan, Fahri juga bakal dimintai keterangannya nanti.
"Mungkin kalau sudah kami dapatkan informasi, akan dimintai keterangan juga (Fahri), ahli juga. Saat ini kan masih tahap penyelidikan dahulu," katanya.
"Ada 13 bukti beragam print out dan akun twitter serta 3 dokumen keterangan DPW PKS. Materi terkait pernyataan tentang 3 di twiter dan 4 di media," ujar Sakhir pada wartawan, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, dalam pemeriksaan, dia juga menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti tersebut juga sudah diberikan ke penyidik. Pernyataan Fahri di media sosial telah membuat internal PKS merasa terhina sehingga pihaknya melakukan pelaporan sebagai upaya hukum.
"Dugaan penghinaan dan fitnah, hari ini kami kasih keterangan dan barbuk. Terus terang kami PKS merasa terhina dan tercemar atas dugaan fitnah Fahri," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, polisi akan mempelajari dan meneliti barang bukti yang telah diserahkan itu. Kemungkinan, Fahri juga bakal dimintai keterangannya nanti.
"Mungkin kalau sudah kami dapatkan informasi, akan dimintai keterangan juga (Fahri), ahli juga. Saat ini kan masih tahap penyelidikan dahulu," katanya.
(pur)