Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye

Jum'at, 04 Mei 2018 - 17:23 WIB
Bawaslu Bolehkan ASN...
Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pemilu telah mengatur secara tegas tentang keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri/TNI dalam politik praktis. Namun kehadiran ASN dan anggota TNI/Polri di lokasi kampanye tidak bisa diarang.

"Karena dia punya hak pilih, yang tidak boleh mengikuti poses menjadi bagian peserta kampanye," ujar Anggota Bawaslu M Afiffudin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Afif menegaskan, peserta kampanye dalam arti mereka menjadi bagian dari proses kampanye untuk memenangkan atau untuk kepentingan politik calon tertentu.

Bawaslu hanya membolehkan mereka datang untuk mendengarkan materi kampanye, yang kemudian menjadi referensi dalam memilih.

Menurutnya, peraturan pemilu melarang anggota ASN terlibat langsung dalam kampanye seperti mengespresikan diri dengan simbol-simbol kampanye atau mengacungkan jari sebagai simbol calon tertentu.

"Jika pertanyaanya apakah mereka boleh mengakses masih soal materi kampanye itu boleh yang keberpihakan itu yang tidak boleh," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved