Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye

Jum'at, 04 Mei 2018 - 17:23 WIB
Bawaslu Bolehkan ASN...
Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Pemilu telah mengatur secara tegas tentang keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri/TNI dalam politik praktis. Namun kehadiran ASN dan anggota TNI/Polri di lokasi kampanye tidak bisa diarang.

"Karena dia punya hak pilih, yang tidak boleh mengikuti poses menjadi bagian peserta kampanye," ujar Anggota Bawaslu M Afiffudin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Afif menegaskan, peserta kampanye dalam arti mereka menjadi bagian dari proses kampanye untuk memenangkan atau untuk kepentingan politik calon tertentu.

Bawaslu hanya membolehkan mereka datang untuk mendengarkan materi kampanye, yang kemudian menjadi referensi dalam memilih.

Menurutnya, peraturan pemilu melarang anggota ASN terlibat langsung dalam kampanye seperti mengespresikan diri dengan simbol-simbol kampanye atau mengacungkan jari sebagai simbol calon tertentu.

"Jika pertanyaanya apakah mereka boleh mengakses masih soal materi kampanye itu boleh yang keberpihakan itu yang tidak boleh," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved