Kemhan, Askrindo dan Pinhantanas Jalin Sinergi Trilateral
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) dan PT Askrindo (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bentuk sinergi antara industri pertahanan nasional dengan pelaku industri keuangan nasional dengan disaksikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
Kehadiran Menhan dalam momen penandatanganan kerja sama ini menunjukkan bahwa pemerintah mendukung penuh kemajuan industri pertahanan nasional. Terutama dari pelaku usaha swasta yang selama ini berada di bawah pembinaan Badan Sarana Pertahanan dan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurut Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Dr Connie Rahakundini Bakrie, sinergi lintas sektor industri ini akan saling menguatkan kedua belah pihak. Sehingga Indonesia bisa mewujudkan industri pertahanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya,” ujar Connie seusai acara penandatanganan tersebut di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Kerja sama dengan industri keuangan dalam negeri juga akan sangat berguna dalam mendukung seluruh pelaku industri pertahanan nasional. Baik itu Pinhantanas maupun Perkumpulan Perusahaan Ekspor-Impor (PP Eksim) Alpalhankam yang bila ditotal bersama jumlahnya mencapai 545 pelaku industri.
Afiliasi kedua asosiasi ini pun akan bisa mewujudkan transfer teknologi antara produk dalam negeri dengan pabrikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang mereka ageni di luar negeri. Dalam kerja sama dengan Pinhantanas tersebut, Askrindo akan menjamin Kontra Bank Garansi dan Asuransi Kredit anggota Pinhantanas dalam menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, produksi ekspor impor alutsista.
“Potensi bisnis dengan Pinhantanas dengan nilai jaminan sebesar Rp25 Triliun, nilai tersebut sangat besar melihat 40% anggaran Kementerian Pertahanan masuk ke Industri Swasta,” ujar Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam.
Pada kesempatan yang sama, Connie memaparkan bahwa saat ini, Industri Pertahanan Swasta Nasional bersama BUMN memang sudah bisa memenuhi kebutuhan beberapa Alpalhankam pengguna di dalam negeri seperti TNI dan Polri. Namun tetap masih ada kendala yang dihadapi pelaku industri pertahanan. Yaitu kesulitan modal usaha antara lain karena mahalnya biaya investasi teknologi tinggi yang selama ini belum bisa dijamin sepenuhnya oleh industri keuangan dalam negeri.
Oleh karena itu, adanya sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas dengan Askrindo ini, dapat membuat pelaku industri keuangan dalam negeri makin yakin ketika berbisnis dengan industri pertahanan nasional. “Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Jateng. Mereka mau bertindak sebagai bridging kredit kepada anggota Pinhantanas dan Perkumpulan Pengusaha Exim Alpalhankam yang mendapat pekerjaan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan AU, AD, AL atau Mabes Polri,” kata Connie.
Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan industri keuangan ini, menurut Connie, akan membantu tegaknya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis di bawah pengawasan dan persetujuan Kemhan.
Pengguna Alpalhankam juga diharapkan bisa semakin mantap untuk menggunakan Alpalhankam produksi industri pertahanan nasional karena sudah ada jaminan tepat waktu dan tepat sasaran dari perbankan, lembaga penjamin kredit, sehingga terjamin pula kualitas produk dan layanan purna jualnya.
Dalam peta jalan industri pertahanan nasional, secara jangka pendek tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam negeri seperti TNI, Polri, dan badan/lembaga lain pengguna Alpalhankam. Lalu dalam jangka panjang, industri pertahanan nasional diharapkan bisa juga berlaga di luar negeri dan bersaing secara regional dan internasional.
“Sedangkan ke depannya, kita berharap industri pertahanan bisa berperan penting dalam menciptakan industri berteknologi tinggi, pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja unggul, dan mencetak sumber daya manusia berkualitas tinggi,” papar Connie.
Sampai dengan saat ini saja, pelaku industri pertahanan swasta sudah bisa memproduksi berbagai Alpalhankam berteknologi tinggi bagi pengguna dalam negeri. Mulai dari alat pelindung diri, peralatan penjinak bahan peledak (jihandak), kapal patroli cepat, kapal angkut tank, kendaraan intai bawah air, baterai tank, sampai bom untuk Sukhoi dan F16 TNI AU.
Lewat penandatanganan kerja sama antar lintas industri ini, Asmawi Syam menambahkan, Askrindo ke depannya akan semakin berkembang dan dapat mendukung program pemerintah. Tidak hanya di bidang perekonomian, tetapi di bidang lainnya seperti pertahanan.
“Ke depan, kami ingin membuktikan bahwa Askrindo merupakan perusahaan asuransi yang tangguh dan tidak hanya mendukung program pemerintah di bidang perekonomian, tetapi juga di bidang lainnya seperti yang kita lakukan sekarang ini,” kata Asmawi.
Di luar kontra bank garansi dan asuransi kredit ada juga produk-produk lain dari Askrindo yang juga bisa mendukung industri pertahanan nasional. Misalnya seperti Letter of Credit (LC), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), dan juga asuransi aset alat-alat pertahanan yang memberi kemudahan finansial bagi pelaku industri pertahanan dan juga perlindungan terhadap asetnya.
Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2018 yang telah disetujui oleh DPR mencatat bahwa besaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp847,4 triliun. Dimana sebesar Rp105,7 triliun merupakan anggaran Kemhan dari Rp200,7 triliun anggaran Kemhan dan Polri.
Lewat sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas bersama industri keuangan dalam negeri, maka Pinhantanas pun akan semakin berani untuk mengembangkan sayapnya hingga keluar negeri. Mulai dari menjalin kerja sama dengan pelaku industri pertahanan internasional demi meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi. Hingga mengekspor produk pertahanan nasional yang bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri.
Kehadiran Menhan dalam momen penandatanganan kerja sama ini menunjukkan bahwa pemerintah mendukung penuh kemajuan industri pertahanan nasional. Terutama dari pelaku usaha swasta yang selama ini berada di bawah pembinaan Badan Sarana Pertahanan dan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurut Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Dr Connie Rahakundini Bakrie, sinergi lintas sektor industri ini akan saling menguatkan kedua belah pihak. Sehingga Indonesia bisa mewujudkan industri pertahanan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
“Ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya,” ujar Connie seusai acara penandatanganan tersebut di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Kerja sama dengan industri keuangan dalam negeri juga akan sangat berguna dalam mendukung seluruh pelaku industri pertahanan nasional. Baik itu Pinhantanas maupun Perkumpulan Perusahaan Ekspor-Impor (PP Eksim) Alpalhankam yang bila ditotal bersama jumlahnya mencapai 545 pelaku industri.
Afiliasi kedua asosiasi ini pun akan bisa mewujudkan transfer teknologi antara produk dalam negeri dengan pabrikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang mereka ageni di luar negeri. Dalam kerja sama dengan Pinhantanas tersebut, Askrindo akan menjamin Kontra Bank Garansi dan Asuransi Kredit anggota Pinhantanas dalam menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, produksi ekspor impor alutsista.
“Potensi bisnis dengan Pinhantanas dengan nilai jaminan sebesar Rp25 Triliun, nilai tersebut sangat besar melihat 40% anggaran Kementerian Pertahanan masuk ke Industri Swasta,” ujar Direktur Utama Askrindo, Asmawi Syam.
Pada kesempatan yang sama, Connie memaparkan bahwa saat ini, Industri Pertahanan Swasta Nasional bersama BUMN memang sudah bisa memenuhi kebutuhan beberapa Alpalhankam pengguna di dalam negeri seperti TNI dan Polri. Namun tetap masih ada kendala yang dihadapi pelaku industri pertahanan. Yaitu kesulitan modal usaha antara lain karena mahalnya biaya investasi teknologi tinggi yang selama ini belum bisa dijamin sepenuhnya oleh industri keuangan dalam negeri.
Oleh karena itu, adanya sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas dengan Askrindo ini, dapat membuat pelaku industri keuangan dalam negeri makin yakin ketika berbisnis dengan industri pertahanan nasional. “Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Jateng. Mereka mau bertindak sebagai bridging kredit kepada anggota Pinhantanas dan Perkumpulan Pengusaha Exim Alpalhankam yang mendapat pekerjaan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan AU, AD, AL atau Mabes Polri,” kata Connie.
Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan industri keuangan ini, menurut Connie, akan membantu tegaknya UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya soal pengadaan Alpalhankam strategis di bawah pengawasan dan persetujuan Kemhan.
Pengguna Alpalhankam juga diharapkan bisa semakin mantap untuk menggunakan Alpalhankam produksi industri pertahanan nasional karena sudah ada jaminan tepat waktu dan tepat sasaran dari perbankan, lembaga penjamin kredit, sehingga terjamin pula kualitas produk dan layanan purna jualnya.
Dalam peta jalan industri pertahanan nasional, secara jangka pendek tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam negeri seperti TNI, Polri, dan badan/lembaga lain pengguna Alpalhankam. Lalu dalam jangka panjang, industri pertahanan nasional diharapkan bisa juga berlaga di luar negeri dan bersaing secara regional dan internasional.
“Sedangkan ke depannya, kita berharap industri pertahanan bisa berperan penting dalam menciptakan industri berteknologi tinggi, pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja unggul, dan mencetak sumber daya manusia berkualitas tinggi,” papar Connie.
Sampai dengan saat ini saja, pelaku industri pertahanan swasta sudah bisa memproduksi berbagai Alpalhankam berteknologi tinggi bagi pengguna dalam negeri. Mulai dari alat pelindung diri, peralatan penjinak bahan peledak (jihandak), kapal patroli cepat, kapal angkut tank, kendaraan intai bawah air, baterai tank, sampai bom untuk Sukhoi dan F16 TNI AU.
Lewat penandatanganan kerja sama antar lintas industri ini, Asmawi Syam menambahkan, Askrindo ke depannya akan semakin berkembang dan dapat mendukung program pemerintah. Tidak hanya di bidang perekonomian, tetapi di bidang lainnya seperti pertahanan.
“Ke depan, kami ingin membuktikan bahwa Askrindo merupakan perusahaan asuransi yang tangguh dan tidak hanya mendukung program pemerintah di bidang perekonomian, tetapi juga di bidang lainnya seperti yang kita lakukan sekarang ini,” kata Asmawi.
Di luar kontra bank garansi dan asuransi kredit ada juga produk-produk lain dari Askrindo yang juga bisa mendukung industri pertahanan nasional. Misalnya seperti Letter of Credit (LC), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), dan juga asuransi aset alat-alat pertahanan yang memberi kemudahan finansial bagi pelaku industri pertahanan dan juga perlindungan terhadap asetnya.
Sebagai informasi, pemerintah dalam APBN 2018 yang telah disetujui oleh DPR mencatat bahwa besaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp847,4 triliun. Dimana sebesar Rp105,7 triliun merupakan anggaran Kemhan dari Rp200,7 triliun anggaran Kemhan dan Polri.
Lewat sinergi trilateral antara Kemhan, Pinhantanas bersama industri keuangan dalam negeri, maka Pinhantanas pun akan semakin berani untuk mengembangkan sayapnya hingga keluar negeri. Mulai dari menjalin kerja sama dengan pelaku industri pertahanan internasional demi meningkatkan kapasitas penguasaan teknologi. Hingga mengekspor produk pertahanan nasional yang bisa menjadi duta Indonesia di luar negeri.
(kri)