Pemerintah Evaluasi Tambahan Cuti Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran. Evaluasi ini dilakukan dengan alasan atas masukan-masukan berbagai pihak salah satunya pengusaha.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membenarkan pemerintah tengah membahas kembali (evaluasi) kebijakan terkait dengan penambahan cuti. Ditemui seusai rapat bersama kementerian terkait pada Senin (30/4/2018), Asman mengatakan bahwa pemerintah tengah membahas dampak penambahan cuti bersama selama tiga hari.
“Belum ada keputusan. Tadi hanya baru diskusi tentang dam pak ekonomi dengan penambahan cuti tiga hari. Itu yang ditunggu tadi oleh tadi ada perdagangan, menko perekonomian, tadi ada menteri perindustrian perwakilannya. Sekarang lagi dirumuskan, belum ada keputusan,” jelasnya.
Ditanyakan apakah akan ada pengurangan cuti bersama, Asman belum dapat memastikannya.
Dia mengatakan, pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk membahas penambahan cuti bersama Lebaran. “Nanti akan ada rakor lagi, pokoknya secepatnya. Belum ditetapkan tanggalnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, evaluasi ini di lakukan untuk merespons ber bagai masukan. Terutama dari kalangan industri yang harus ditanggapi.
Sebelumnya pemerintah mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yakni dengan menambah cuti bersama untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran.
SKB ini berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN. SKB sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni. Lalu, pada SKB yang baru menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hery Sudarmanto mengatakan, pada rapat koordinasi Kemenaker hanya memberikan masukan-masukan mengenai dampak penambahan libur Lebaran. Kemenaker mengikuti hasil evaluasi apa pun yang diputuskan seluruh kementerian terkait. “Hingga saat ini belum ada keputusan apa pun. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap kebijakan cuti bersama tidak mengalami perubahan. Menurutnya, tambahan libur di awal minggu sebelum Lebaran akan memudahkan pengaturan arus lalu lintas. Ditanyakan apakah ada skenario penanganan kemacetan jika cuti Lebaran akhirnya dikurangi, Budi mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan pulang lebih awal. Hal ini bisa memecah kemacetan jelang Lebaran nanti.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman menyetujui revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Menurut dia, penambahan cuti bersama Lebaran tentu akan berdampak terhadap rencana produksi dan penjualan industri.
“Saya kira tepat pemerintah merevisi karena industri punya perencanaan kerja. Tidak bagus diintervensi di tengah jalan karena akan berdampak terhadap rencana produk, penjualan, dan lainnya, juga bagi karyawan yang sudah punya rencana cuti masing-masing,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, cuti tambahan Lebaran akan merugikan pekerja dan pengusaha. Bagi para pekerja, cuti mereka akan terpakai, padahal tidak perlu sekali. “Bagi pengusaha jadi kacau komitmen delivery export yang sudah di buat tiga bulan sebelumnya, jadi harus ekstralembur,” ungkapnya.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho mengatakan, penambahan cuti bersama merupakan kebijakan yang tidak unggul. Bahkan tidak bijaksana dan cenderung memanjakan masyarakat hanya untuk mendapat dukungan. (Dita Angga/ Oktiani Endarwati/ Neneng Zubaidah)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membenarkan pemerintah tengah membahas kembali (evaluasi) kebijakan terkait dengan penambahan cuti. Ditemui seusai rapat bersama kementerian terkait pada Senin (30/4/2018), Asman mengatakan bahwa pemerintah tengah membahas dampak penambahan cuti bersama selama tiga hari.
“Belum ada keputusan. Tadi hanya baru diskusi tentang dam pak ekonomi dengan penambahan cuti tiga hari. Itu yang ditunggu tadi oleh tadi ada perdagangan, menko perekonomian, tadi ada menteri perindustrian perwakilannya. Sekarang lagi dirumuskan, belum ada keputusan,” jelasnya.
Ditanyakan apakah akan ada pengurangan cuti bersama, Asman belum dapat memastikannya.
Dia mengatakan, pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk membahas penambahan cuti bersama Lebaran. “Nanti akan ada rakor lagi, pokoknya secepatnya. Belum ditetapkan tanggalnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, evaluasi ini di lakukan untuk merespons ber bagai masukan. Terutama dari kalangan industri yang harus ditanggapi.
Sebelumnya pemerintah mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yakni dengan menambah cuti bersama untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran.
SKB ini berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN. SKB sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni. Lalu, pada SKB yang baru menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Hery Sudarmanto mengatakan, pada rapat koordinasi Kemenaker hanya memberikan masukan-masukan mengenai dampak penambahan libur Lebaran. Kemenaker mengikuti hasil evaluasi apa pun yang diputuskan seluruh kementerian terkait. “Hingga saat ini belum ada keputusan apa pun. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap kebijakan cuti bersama tidak mengalami perubahan. Menurutnya, tambahan libur di awal minggu sebelum Lebaran akan memudahkan pengaturan arus lalu lintas. Ditanyakan apakah ada skenario penanganan kemacetan jika cuti Lebaran akhirnya dikurangi, Budi mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan pulang lebih awal. Hal ini bisa memecah kemacetan jelang Lebaran nanti.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman menyetujui revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Menurut dia, penambahan cuti bersama Lebaran tentu akan berdampak terhadap rencana produksi dan penjualan industri.
“Saya kira tepat pemerintah merevisi karena industri punya perencanaan kerja. Tidak bagus diintervensi di tengah jalan karena akan berdampak terhadap rencana produk, penjualan, dan lainnya, juga bagi karyawan yang sudah punya rencana cuti masing-masing,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, cuti tambahan Lebaran akan merugikan pekerja dan pengusaha. Bagi para pekerja, cuti mereka akan terpakai, padahal tidak perlu sekali. “Bagi pengusaha jadi kacau komitmen delivery export yang sudah di buat tiga bulan sebelumnya, jadi harus ekstralembur,” ungkapnya.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho mengatakan, penambahan cuti bersama merupakan kebijakan yang tidak unggul. Bahkan tidak bijaksana dan cenderung memanjakan masyarakat hanya untuk mendapat dukungan. (Dita Angga/ Oktiani Endarwati/ Neneng Zubaidah)
(nfl)