Aksi Buruh Suarakan Tolak Perpres 20/2018 Tentang TKA

Senin, 30 April 2018 - 22:58 WIB
Aksi Buruh Suarakan...
Aksi Buruh Suarakan Tolak Perpres 20/2018 Tentang TKA
A A A
JAKARTA - Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, isu tenaga kerja asing (TKA) yang lagi marak belakangan ini bukan hanya jadi keresahan buruh saja tapi juga sudah menjadi keresahan masyarakat.

“Besok (Selasa, 1 Mei 2018), kami akan menggelar aksi di sejumlah daerah. Tapi herannya di wilayah-wilayah basis serikat buruh justru kami mendapat banyak tawaran untuk menggelar kegiatan yang dibiayai oleh satu pihak tapi disarankan tidak bikin aksi demo,” kata Muhammad Rusdi saat berbicara dalam acara diskusi bertema Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh, di Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Menurut Rusdi, isu yang akan disuarakan pada aksi May Day atau hari Buruh 1 Mei 2018 ini yakni tuntutan, turunkan tarif dasar listrik (TDL), cabut PP upah murah, dan setop mendatangkan buruh asing unskill (tidak punya skill), dan menyuarakan dukungan terhadap calon presiden (capres) yang pro buruh.

Rusdi menilai, pemerintahan saat ini sangat tidak pro buruh dan rakyat kecil. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di multi sektor. Daya beli masyarakat turun, produksi juga turun. Industri semen stagnan, padahal infrastruktur dibangun di mana mana.

“Termasuk ritel juga turun. Kepastian kerja hancur. Bahkan ada aturan magang, yang lebih rendah dari outsourcing. Tingkat upah dibatasi. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan tariff dasar listrik (TDL) dan pencabutan subsidi BBM. Bayangkan kenaikan TDL mencapai 135%. Upah buruh naik Rp100.000 tapi kenaikan TDL mencapai Rp200.000,” kata Rusdi.

Kondisi ini, kata Rusdi, diperparah lagi dengan kebijakan tentang tenaga kerja (TKA) yang terlihat pemerintah sangat pro terhadap TKA asing, terutama dari Negara China. “Bayangkan saja, di dalam Perpres No 20/ Tahun 2018, menghilangkan syarat TKA menguasai Bahasa Indonesia, menghapus syarat rasio perbandingan tenaga kerja asing dan tenaga kerja dalam negeri, 1:10 , dan syarat kompetensi bagi pekerja asing,” ujar Rusdi.

Rusdi menyebutkan, berdasarkan data yang dia miliki diketahui bahwa jumlah TKA meningkat dari 70.000 TKA jadi 126.000 TKA. Kenaikan ini tergolong sangat tinggi.

Rusdi mengakui, dari dulu memang sudah ada TKA. Contohnya TKA dari Jepang. Namun mereka adalah pekerja yang mempunyai skill dan mereka mau belajar bahasa Indonesia karena memang aturannya mewajibkan mereka untuk memenuh syarat tersebut..

“Tapi faktanya, kehadiran TKA yang berasa dari China belakangan ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat setempat. Sebab upahnya yang diberikan kepada pekerja China itupun dikirim ke China,” kata Rusdi.

Bahkan, Rusdi menduga TKA ini sengaja dikirim ke Indonesia. Bahkan bisa saja diduga mereka (TKA) adalah tentara-tentara China atau pengangguran yang sengaja dipekerjakan di Indonesia. Rusdi bahkan mencurigai bisa jadi motif maraknya kedatangan TKA asing tersebut adalah motif invasi ke Indonesia.

“Kondisi maraknya TKA asing ini bagi buruh bukan saja menyakitkan tapi sudah jadi ancaman negeri. Bisa jadi ini perbudakan modern yang dilakukan negara China terhadap buruhnya,” kata Rusdi yang mengkaitkannya dengan isu hari Buruh, 1 Mei 2018 .

Menurut Rusdi, KSPI menilai pemerintah telah gagal menjaga amanah konstitusi dan menjaga bumi pertiwi ini. Bahkan ada indikasi pemerintah abai terhadap nasib buruh dalam negeri. “Kami heran, waktu krisis seperti ini pemerintah kok malah membangun infrastruktur. Bukannya berusaha menaikan daya beli masyarakat,” kata Rusdi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8435 seconds (0.1#10.140)