Agus Rahardjo Tegaskan Sekjen KPK Dipecat karena Kinerja

Jum'at, 27 April 2018 - 16:42 WIB
Agus Rahardjo Tegaskan...
Agus Rahardjo Tegaskan Sekjen KPK Dipecat karena Kinerja
A A A
JAKARTA - Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dipecat dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kinerjanya dianggap buruk.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir merupakan Sekjen KPK ketiga yang diberhentikan dengan hormat. Pertama kata dia, Annies Said Basalamah juga pernah dipecat dari jabatan Sekjen KPK.

Lalu, Sekjen KPK kedua yang juga pernah dipecat adalah Himawan Adinegoro. "Dan ini Pak Bimo, Pak Bimo ini bukan baru. Keppresnya tanggal 10 Maret," kata Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Agus tidak menampik saat ditanya apakah alasan pemecatan itu karena kinerja Bimo Gunung Abdul Kadir kurang memuaskan. "Ya biasanya kalau diberhentikan karena itu," kata Agus.

Dirinya membantah adanya perbedaan pendapat di pimpinan KPK dalam menanggapi pemecatan Bimo Gunung Abdul Kadir itu. "Oh enggak ada, sama sekali enggak ada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved