Vonis 15 Tahun Penjara Setnov Bukan Akhir Kasus Korupsi E-KTP

Rabu, 25 April 2018 - 10:40 WIB
Vonis 15 Tahun Penjara...
Vonis 15 Tahun Penjara Setnov Bukan Akhir Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto dianggap bukan akhir dari pengungkapan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kasus itu diyakini melibatkan banyak pihak. KPK pun didorong untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat kasus tersebut.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kasus e-KTP adalah kasus besar dan melibatkan banyak sekali nama-nama, sebagaimana pengakuan sejumlah saksi, terdakwa, Setya Novanto (Setnov) serta sebelum-sebelumnya.

"Oleh karena itu putusan terhadap SN ini bukan final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi e-KTP," kata Doli kepada SINDOnews, Rabu (25/4/2018).

Menurut dia, dukungan masyarakat luas termasuk komitmen Partai Golkar harus menjadi dorongan KPK menuntaskan kasus ini.

"Kita tunggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat," katanya.

Di samping itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku terkait vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap Setya Novanto.

Dalam mengambil putusannya, kata dia, hakim pasti telah mempertimbangkan banyak variabel, termasuk tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, bukti-bukti, serta keterangan saksi-saksi.

"Jadi seluruh proses yang telah dijalani hingga apa pun putusannya harus kita hormati," ungkapnya.

Termasuk, lanjut dia, apabila Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding terhadap vonis hakim.

"Karena merasa putusannya tidak sesuai tuntutan, itu pun harus juga kita hormati," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved