Setnov dan Jaksa KPK Kompak Pikir-pikir Tanggapi Vonis Hakim

Selasa, 24 April 2018 - 15:10 WIB
Setnov dan Jaksa KPK...
Setnov dan Jaksa KPK Kompak Pikir-pikir Tanggapi Vonis Hakim
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto belum menyatakan menerima ataupun menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepadanya. Pria yang akrab disapa Setnov itu mengaku masih pikir-pikir.

Selain 15 tahun penjara, Setnov juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Untuk tidak mengurangi rasa hormat, saya setelah konsultasi dengan penasihat hukum, setelah konsultasi dengan keluarga, saya mohon diberi waktu untuk pikir-pikir dulu yang mulia majelis," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Mendengar jawaban Setnov itu, Hakim Yanto mengingatkan waktu pikir-pikir tersebut hanya seminggu. "Pikir-pikir satu minggu, dalam waktu pikir-pikir saudara tidak menunjukan sikap maka dianggap menerima putusan," ujar Hakim Yanto.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memiliki sikap yang sama seperti Setnov, yakni masih pikir-pikir. "Kami penuntut umum menyatakan pikir-pikir," ujar JPU KPK Abdul Basir dalam kesempatan sama.

Kemudian, majelis hakim menutup sidang setelah mendengarkan jawaban Setnov maupun JPU KPK. "Terdakwa maupun penuntut umum sama-sama melakukan pikir-pikir. Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup," pungkas Yanto.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Dirut Pindad Dijadwalkan...
Dirut Pindad Dijadwalkan Hadiri Sidang Korupsi e-KTP Siang Ini
Berita Terkini
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
53 menit yang lalu
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
1 jam yang lalu
Profil Marsda TNI Kustono,...
Profil Marsda TNI Kustono, Perwira Tinggi TNI AU yang Jago Terbangkan Jet Tempur Hawk
4 jam yang lalu
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
4 jam yang lalu
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
6 jam yang lalu
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
9 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved