KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Mojokerto

Selasa, 24 April 2018 - 14:39 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Mojokerto
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Mojokerto
A A A
MOJOKERTO - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (24/4/2018). Tak hanya menggeledah ruang kerja orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu, penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito.

Sekitar 15 penyidik KPK mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Mojokerto di Jalan Akhmad Yani, Kota Mojokerto sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan yang mengendarai lima mobil Innova itu langsung memasuki gedung kantor petinggi pemkab.

Tak lama setelah kedatangannya, penyidik yang datang dengan membawa koper itu langsung naik ke lantai dua menuju kantor bupati, wakil bupati dan sekda. Hingga pukul 13.00 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung.

Sementara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjebak di gedung tersebut lantaran pintu yang dikunci oleh penyidik KPK. Kedatangan penyidik komisi antirasuah ini sempat membuat suasana kantor bupati mencekam.

Tampak Sekda Pemkab Mojokerto, Herry Suwito keluar dari gedung ini beberapa saat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan. Herry memilih tutup mulut saat ditanyai sejumlah wartawan.

Pria berkaca mata itu langsung ngeloyor pergi ke rumah dinas bupati. Sementara salah satu ASN di area perkantoran bupati menyebut, KPK melakukan penyegelan di ruang kerja bupati, wakil bupati dan sekda.

"Saya dijadikan saksi penyegelannya," ujar Kasi Keamanan Lingkungan Setdakab Mojokerto, Sartono.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Masih belum diketahui secara pasti kasus apa yang tengah didalami KPK ini.

Namun sejumlah ASN menduga kedatangan KPK ini terkait kasus suap pendirian tower yang melibatkan bupati. Pasalnya beberapa waktu lalu sejumlah pejabat telah memenuhi panggilan KPK, begitu juga dengan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)