Kebijakan Kemenag Soal Keluarga Gantikan Calon Jamaah Haji Wafat Diapresiasi

Minggu, 22 April 2018 - 13:32 WIB
Kebijakan Kemenag Soal...
Kebijakan Kemenag Soal Keluarga Gantikan Calon Jamaah Haji Wafat Diapresiasi
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah dalam hal Ini Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluarkan kebijakan agar keluarga bisa menggantikan calon jemaah haji yang wafat dianggap tepat. Kebijakan itu dianggap upaya memperbaiki pelayanan haji di Indonesia.

"Saya mengapresiasi kebijakan Kemenag, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi bisa digantikan oleh keluarganya," ujar anggota Komisi VIII DPR, Ei Nurul Khotimah dalam keterangan persnya, Minggu (22/4/2018).

Menurut Ei, selama ini dana jamaah yang wafat dikembalikan. Hal ini dianggapnya bentuk keberpihakan sekaligus kepedulian kepada ahli waris, karena bisa jadi dana haji adalah dana kolektivitas keluarga. Dengan adanya kebijakan ini pihak keluarga tetap dapat menggunakannya untuk ibadah haji.

Anggota Fraksi PKS ini berharap, pemerintah harus memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, kebijakan ini harus dipastikan terus berlanjut, bukan kebijakan sesaat, karena ini tahun politik. Jangan sampai setelah Pemilu 2019, kebijakan berubah dan kembali seperti semula.

Pemerintah perlu segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. "Kemenag RI perlu segera berkoordinasi dengan pihak terkait, agar kebijakan ini tersosialisasikan dan dipahami dengan baik," katanya.

Diketahui, tahun ini Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan jamaah haji. Calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya. Kebijakan ini terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.
(zik)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Infografis
Jadwal Ibadah Haji 2023,...
Jadwal Ibadah Haji 2023, Jamaah Mulai Berangkat 23 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved