DPR Minta Kepastian Pemerintah soal Izin Gedung Barunya
Rabu, 18 April 2018 - 19:47 WIB
DPR Minta Kepastian Pemerintah soal Izin Gedung Barunya
A
A
A
JAKARTA - DPR bakal menyampaikan surat ke pemerintah untuk mendapatkan kepastian terkait perizinan pembangunan gedung baru mereka dan alun-alun demokrasi. Hal itu merupakan keputusan rapat pimpinan DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa penambahan anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.
"Dalam Rapat Pimpinan DPR diputuskan bahwa DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Adapun dana sebesar Rp601 miliar yang disiapkan pemerintah untuk dua pekerjaan itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pria yang akrab disapa Bamsoet ini melanjutkan, hasil audit pemeriksaan kelayakan Gedung Nusantara I DPR RI oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjadi pertimbangan.
Hal itu mengingat sesuai hasil audit, Gedung DPR RI saat ini sudah tidak memadai dan kelebihan kapasitas. Bamsoet menambahkan, dalam pagu indikatif RAPBN 2019, DPR berencana mengajukan anggaran lagi sebagai kelanjutan pembangunan Gedung DPR tahun anggaran 2018.
DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan Gedung DPR pada 2018 ini. "Itu akan kita pertimbangkan untuk tak dilanjutkan walaupun BURT telah menyampaikannya di sidang paripurna," kata politikus Partai Golkar ini.
Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna pada 10 April, DPR menetapkan rancangan anggaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sebesar Rp7.721.175.861.000 untuk tahun anggaran 2019. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan Selasa (10/4/2018) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ketua BURT DPR, Capt. Anthon Sihombing menjelaskan anggaran lebih dari Rp7,7 triliun lebih itu diperuntukkan bagi beberapa satker. Yakni, Satker Dewan sebesar Rp4.864.569.519.000. Akan terdiri dari dua program yaitu pelaksanaan fungsi DPR sebesar Rp926.701.869.000 dan penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kemudian, Satker Setjen DPR Rp2.856.606.342.000 yang terdiri dari dua program, Yaitu dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Setjen Rp2.788.220.591.000 dan dukungan keahlian fungsi dewan Rp68.350.751.000
Anton mengakui bahwa pertimbangan penambahan anggaran itu difokuskan untuk pembangunan gedung, alun-alun demokrasi DPR, dan penambahan 15 orang anggota DPR untuk periode 2019-2024. Usulan anggaran ini akan disampaikan kepada pemerintah untuk dimasukkan ke dalam RAPBN 2019 yang belum disahkan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa penambahan anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.
"Dalam Rapat Pimpinan DPR diputuskan bahwa DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Adapun dana sebesar Rp601 miliar yang disiapkan pemerintah untuk dua pekerjaan itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pria yang akrab disapa Bamsoet ini melanjutkan, hasil audit pemeriksaan kelayakan Gedung Nusantara I DPR RI oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga menjadi pertimbangan.
Hal itu mengingat sesuai hasil audit, Gedung DPR RI saat ini sudah tidak memadai dan kelebihan kapasitas. Bamsoet menambahkan, dalam pagu indikatif RAPBN 2019, DPR berencana mengajukan anggaran lagi sebagai kelanjutan pembangunan Gedung DPR tahun anggaran 2018.
DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan Gedung DPR pada 2018 ini. "Itu akan kita pertimbangkan untuk tak dilanjutkan walaupun BURT telah menyampaikannya di sidang paripurna," kata politikus Partai Golkar ini.
Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna pada 10 April, DPR menetapkan rancangan anggaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sebesar Rp7.721.175.861.000 untuk tahun anggaran 2019. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan Selasa (10/4/2018) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ketua BURT DPR, Capt. Anthon Sihombing menjelaskan anggaran lebih dari Rp7,7 triliun lebih itu diperuntukkan bagi beberapa satker. Yakni, Satker Dewan sebesar Rp4.864.569.519.000. Akan terdiri dari dua program yaitu pelaksanaan fungsi DPR sebesar Rp926.701.869.000 dan penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kemudian, Satker Setjen DPR Rp2.856.606.342.000 yang terdiri dari dua program, Yaitu dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Setjen Rp2.788.220.591.000 dan dukungan keahlian fungsi dewan Rp68.350.751.000
Anton mengakui bahwa pertimbangan penambahan anggaran itu difokuskan untuk pembangunan gedung, alun-alun demokrasi DPR, dan penambahan 15 orang anggota DPR untuk periode 2019-2024. Usulan anggaran ini akan disampaikan kepada pemerintah untuk dimasukkan ke dalam RAPBN 2019 yang belum disahkan.
(kri)