Tragedi Miras Oplosan
![Tragedi Miras Oplosan](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2018/04/13/16/1297497/tragedi-miras-oplosan-5ue-thumb.jpg)
Tragedi Miras Oplosan
A
A
A
Tragedi minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut nyawa puluhan warga Jawa Barat harus mendapat perhatian khusus. Semua pihak terutama aparat hukum harus bertindak tegas dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelakunya sehingga tidak terjadi lagi hal serupa di masa mendatang.
Korban meninggal akibat menenggak miras oplosan ini bukan hal yang baru di negara ini. Sebelumnya banyak sekali kasus serupa dan terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Korbannya juga tidak sedikit yang meninggal dunia.
Meski tragedi miras oplosan sudah terjadi berkali-kali, hal itu tidak pernah dijadikan pelajaran bagi yang lain. Warga masyarakat tetap saja masih berani mengonsumsi barang haram yang dicampur berbagai zat kimia mematikan tersebut.
Memang sepintas tidak rasional jika kita meneliti campuran apa saja yang dimasukkan dalam minuman beralkohol tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan pihak berwajib, mereka banyak mencampur minuman alkohol tersebut dengan zat-zat yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi manusia, seperti cairan tiner, spiritus, obat antinyamuk , dan banyak lagi.
Bahan-bahan campuran itu tidak lagi menjadi memabukkan, tapi sudah berubah menjadi cairan racun yang mematikan. Ada sejumlah faktor mengapa pesta miras oplosan tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.
Pertama, lemahnya penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam menangani kasus miras oplosan. Sejauh ini belum ada penjual miras oplosan yang dihukum tinggi meski korbannya sudah bergelimpangan. Rendahnya hukuman itu akhirnya tidak memberikan efek jera sama sekali bagi masyarakat. Para penjual miras oplosan tetap saja marak dan barang produksinya bisa dengan mudah didapatkan.
Kedua, penanganan yang dilakukan cenderung tidak komprehensif. Selama ini pemerintah dan aparat hukum hanya menjadi pemadam kebakaran saja ketika kasusnya sudah ramai diberitakan media. Mereka seperti kebakaran jenggot dan cenderung saling menyalahkan satu sama lain.
Selama ini, pemerintah hanya bersikap reaktif jika ada kasus miras oplosan menimbulkan korban jiwa. Setelah masalah reda, upaya penanganan juga berhenti sehingga kasus miras oplosan ini tak pernah berhenti. Selalu berulang dan berulang.
Ketiga, pesta miras oplosan ini seperti sudah menjadi budaya di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda. Tak mengherankan jika para korban di Jawa Barat banyak berusia masih muda, bahkan ada korban yang berumur baru 15 tahun. Karena sudah menjadi kebiasaan, berpesta miras oplosan itu akhirnya seolah sesuatu yang lumrah di masyarakat.
Keempat, masyarakat memilih untuk minum miras oplosan karena harganya jauh lebih murah dibandingkan minuman keras yang terdaftar dan berizin. Padahal, miras oplosan ini sangat berbahaya karena kita tidak mengetahui apa saja kandungan yang ada di dalamnya.
Tak jarang agar cepat memberikan efek mabuk, para peracik mencampur dengan bahan-bahan yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi sebagaimana disebutkan di atas. Miras akhirnya berubah racun mematikan dan korban nyawa pun berjatuhan. Tragis!
Berbagai faktor di atas sudah seharusnya menjadi catatan penting kita bersama agar ke depan tidak ada lagi warga yang mati sia-sia. Yang paling utama adalah penegakan hukum harus benar-benar tegas. Seret para penjual miras oplosan ke pengadilan dan jatuhkan hukuman yang berat!
Kemudian, seluruh pihak terkait dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mengawasi wilayahnya dari peredaran miras oplosan ini. Aparat di polsek maupun koramil dibantu masyarakat bisa melakukan pengawasan dan penyisiran miras oplosan di wilayahnya masing-masing.
Bersama ulama dan tokoh masyarakat, para aparat juga harus terus menyadarkan bahwa pesta miras itu dampaknya tidak baik. Banyak contoh yang bisa ditunjukkan bahwa miras sangat dekat sekali dengan tindak kejahatan. Karena itu, budaya pesta miras itu harus dihilangkan. Apalagi, bagi masyarakat muslim sangat jelas bahwa miras adalah barang yang haram untuk dikonsumsi.
Korban meninggal akibat menenggak miras oplosan ini bukan hal yang baru di negara ini. Sebelumnya banyak sekali kasus serupa dan terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Korbannya juga tidak sedikit yang meninggal dunia.
Meski tragedi miras oplosan sudah terjadi berkali-kali, hal itu tidak pernah dijadikan pelajaran bagi yang lain. Warga masyarakat tetap saja masih berani mengonsumsi barang haram yang dicampur berbagai zat kimia mematikan tersebut.
Memang sepintas tidak rasional jika kita meneliti campuran apa saja yang dimasukkan dalam minuman beralkohol tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan pihak berwajib, mereka banyak mencampur minuman alkohol tersebut dengan zat-zat yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi manusia, seperti cairan tiner, spiritus, obat antinyamuk , dan banyak lagi.
Bahan-bahan campuran itu tidak lagi menjadi memabukkan, tapi sudah berubah menjadi cairan racun yang mematikan. Ada sejumlah faktor mengapa pesta miras oplosan tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.
Pertama, lemahnya penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam menangani kasus miras oplosan. Sejauh ini belum ada penjual miras oplosan yang dihukum tinggi meski korbannya sudah bergelimpangan. Rendahnya hukuman itu akhirnya tidak memberikan efek jera sama sekali bagi masyarakat. Para penjual miras oplosan tetap saja marak dan barang produksinya bisa dengan mudah didapatkan.
Kedua, penanganan yang dilakukan cenderung tidak komprehensif. Selama ini pemerintah dan aparat hukum hanya menjadi pemadam kebakaran saja ketika kasusnya sudah ramai diberitakan media. Mereka seperti kebakaran jenggot dan cenderung saling menyalahkan satu sama lain.
Selama ini, pemerintah hanya bersikap reaktif jika ada kasus miras oplosan menimbulkan korban jiwa. Setelah masalah reda, upaya penanganan juga berhenti sehingga kasus miras oplosan ini tak pernah berhenti. Selalu berulang dan berulang.
Ketiga, pesta miras oplosan ini seperti sudah menjadi budaya di masyarakat, khususnya di kalangan anak muda. Tak mengherankan jika para korban di Jawa Barat banyak berusia masih muda, bahkan ada korban yang berumur baru 15 tahun. Karena sudah menjadi kebiasaan, berpesta miras oplosan itu akhirnya seolah sesuatu yang lumrah di masyarakat.
Keempat, masyarakat memilih untuk minum miras oplosan karena harganya jauh lebih murah dibandingkan minuman keras yang terdaftar dan berizin. Padahal, miras oplosan ini sangat berbahaya karena kita tidak mengetahui apa saja kandungan yang ada di dalamnya.
Tak jarang agar cepat memberikan efek mabuk, para peracik mencampur dengan bahan-bahan yang sebenarnya tidak layak untuk dikonsumsi sebagaimana disebutkan di atas. Miras akhirnya berubah racun mematikan dan korban nyawa pun berjatuhan. Tragis!
Berbagai faktor di atas sudah seharusnya menjadi catatan penting kita bersama agar ke depan tidak ada lagi warga yang mati sia-sia. Yang paling utama adalah penegakan hukum harus benar-benar tegas. Seret para penjual miras oplosan ke pengadilan dan jatuhkan hukuman yang berat!
Kemudian, seluruh pihak terkait dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mengawasi wilayahnya dari peredaran miras oplosan ini. Aparat di polsek maupun koramil dibantu masyarakat bisa melakukan pengawasan dan penyisiran miras oplosan di wilayahnya masing-masing.
Bersama ulama dan tokoh masyarakat, para aparat juga harus terus menyadarkan bahwa pesta miras itu dampaknya tidak baik. Banyak contoh yang bisa ditunjukkan bahwa miras sangat dekat sekali dengan tindak kejahatan. Karena itu, budaya pesta miras itu harus dihilangkan. Apalagi, bagi masyarakat muslim sangat jelas bahwa miras adalah barang yang haram untuk dikonsumsi.
(maf)