Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Berulang Tahun

Selasa, 10 April 2018 - 16:58 WIB
Kasus Penyiraman Novel...
Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Berulang Tahun
A A A
JAKARTA - Besok 11 April 2018, tepat satu tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga kini pelakunya tidak kunjung terungkap.

Melalui siaran persnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen dan iktikad baik Polri untuk menyelesaikan kasus Novel patut.

Menurut ICW, sampai saat ini upaya yang dilakukan Polri baru sekadar merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan mempublikasi hotline yang bisa dihubungi manakala masyarakat memiliki informasi terkait pelaku.

"Penangan kasus Novel yang dilakukan oleh Polri, jauh berbeda dengan kasus pidana lain yang juga bermodalkan CCTV, yang pengungkapannya cenderung cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam/hari," tulis ICW dalam siaran persnya, Selasa (10/4/2018).

ICW memisalkan kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, polisi hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk menemukan pelaku. Kasus lainnya, pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya membutuhkan waktu 11 jam untuk menangkap pelakunya.

Presiden Joko Widodo diminta bersikap tegas, bukan menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya. "Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak? Seharusnya Presiden mengevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel," kata ICW. (Baca juga: Usai Bertemu Jokowi, Kapolri Tunjukkan Sketsa Diduga Penyiram Novel Baswedan )

Oleh karena itu, ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.

Pembentukan TGPF dianggap sebagai salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus-kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Sebab penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.
(dam)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved