Investigasi Kapal STS-50, RI Konsultasi dengan Interpol dan 3 Negara

Sabtu, 07 April 2018 - 17:53 WIB
Investigasi Kapal STS-50,...
Investigasi Kapal STS-50, RI Konsultasi dengan Interpol dan 3 Negara
A A A
JAKARTA - Kapal STS-50 pencuri ikan yang menjadi buronan The International Criminal Police Organization (Interpol) telah ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) di sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Aceh pada Jumat 6 April 2018.

Kapal STS-50 itu berisikan 30 orang anak buah kapal (ABK), 10 orang warga Rusia dan 20 orang warga negara Indonesia (WNI). Adapun kapal STS-50 itu ditangkap TNI AL setelah Satgas 115 mendapatkan permintaan resmi dari Interpol melalui NCB Indonesia pada Kamis 5 April 2018. (Baca juga: Indonesia Tangkap Kapal Buronan Interpol)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, tim gabungan yang terdiri atas TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan penyidik Polri di bawah koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) segera melakukan penyidikan atau investigasi untuk mengkonstruksikan tindak pidana yang dilakukan Kapal STS-50 itu.

Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan Pemerintah Tiongkok, Togo, Mozambik, dan
Interpol untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan lintas negara yang telah lama berlangsung dan terorganisir atau transnational organized fisheries crime. (Baca juga: Kapal STS-50 Buronan Interpol Diduga Terlibat Perdagangan Manusia)

"Tim gabungan akan bekerja sama dengan Interpol dan pemerintah negara-negara tersebut untuk mengejar tidak hanya saja pelaku intelektual, tetapi juga pemilik manfaat dari kapal STS-50," ujar Menteri Susi saat jumpa pers di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Susi, kapal STS-50 merupakan kapal tanpa bendera kebangsaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 UNCLOS, sehingga sangat dimungkinkan disita oleh negara, agar dapat digunakan untuk kepentingan publik atau ditenggelamkan seperti kapal FV Viking.

"Perlakuan terhadap kapal ini akan diputuskan segera dengan berkonsultasi dengan negara-negara yang berkepentingan dan Interpol," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Penguatan Organisasi...
Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
Ketua Forum Kebangsaan...
Ketua Forum Kebangsaan Banten Dukung Langkah TNI AL Bongkar Pagar Laut
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
Selain Dorong Ekonomi...
Selain Dorong Ekonomi Biru, KKP Berkomitmen Jaga Laut demi Generasi Mendatang
220,12 Kilogram Kuda...
220,12 Kilogram Kuda Laut Kering yang Akan Diekspor Ilegal Dimusnahkan KKP
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved