Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Travel Gate

Rabu, 04 April 2018 - 08:23 WIB
Komisi III DPR Sepakat...
Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Travel Gate
A A A
JAKARTA - Usulan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan agar panitia khusus (Pansus) travel gate dibentuk, ditindaklanjuti. Pasalnya, Komisi III DPR sepakat mengusulkan pembentukan Pansus Travel Gate.

Hal itu diketahui dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan para korban First Travel, Selasa 3 April 2018.

"Ya rekomendasi dari kawan-kawan yang hadir tadi kan delapan dari sepuluh fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan First Travel, supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari, kita sepakat dibentuk Pansus," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Namun, diakui politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahwa Komisi III DPR tidak mempunyai kewenangan untuk membentuk Pansus hak angket. Dia menambahkan, setiap Pansus melibatkan berbagai komisi di DPR.

Sehingga, kata dia, Komisi III DPR akan menyampaikan usulan pembentukan Pansus Travel Gate itu ke pimpinan DPR pada pekan depan. Setelah diusulkan, kata dia, pimpinan DPR akan memanggil fraksi yang ada di DPR untuk membicarakan usulan pembentukan Pansus Travel Gate itu.

"Kemudian menyepakati mudah-mudahan kalau itu bisa terlaksana, sebelum berakhirnya masa sidang ini tanggal 28 April ini bisa dibentuk Pansus ini oleh DPR," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)