Bamsoet Minta Kasus Ratusan Calon Jamaah Umrah Terlantar Diusut
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masalah ratusan calon jamaah umrah asal Sumatera Barat yang terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia diusut tuntas. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta pemerintah mencarikan solusi atas persoalan yang dialami para pengguna jasa biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) itu.
"Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menugaskan tim khusus yang telah dibentuk untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas serta mencari solusi terkait kasus terlantarnya ratusan calon jemaah umrah di Malaysia," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (3/4/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jemaah umrah yang tertahan di Malaysia itu.
Dia juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk segera membuat data biro perjalanan umroh dan haji secara digital untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji.
"Baik masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah," katanya.
Bamsoet juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk segera membuka layanan aduan terkait masalah tersebut. "Mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jemaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk," tuturnya.
Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk mencabut izin operasi dan memblacklist dengan tidak memberi izin untuk mendirikan lagi biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menugaskan tim khusus yang telah dibentuk untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas serta mencari solusi terkait kasus terlantarnya ratusan calon jemaah umrah di Malaysia," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (3/4/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jemaah umrah yang tertahan di Malaysia itu.
Dia juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk segera membuat data biro perjalanan umroh dan haji secara digital untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji.
"Baik masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah," katanya.
Bamsoet juga meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk segera membuka layanan aduan terkait masalah tersebut. "Mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jemaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk," tuturnya.
Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta Komisi VIII mendorong Kemenag untuk mencabut izin operasi dan memblacklist dengan tidak memberi izin untuk mendirikan lagi biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah, serta mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
(pur)