Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Sidang
Senin, 27 Mei 2024 - 06:15 WIB
loading...
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/Dok SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, SYL saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dua anak buahnya.
Jaksa Lembaga Antirasuah pun bakal menghadirkan keluarga SYL yang terdiri dari istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang. "Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Rencananya, keluarga SYL itu akan bersaksi bersama lima orang lain, yakni Stafsus Mentan, Joice Triatman; Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; dan Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.
Baca juga: KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar
Jaksa Lembaga Antirasuah pun bakal menghadirkan keluarga SYL yang terdiri dari istri, Ayun Siti Harahap; anak, Kemal Redindo; dan cucu, Andi Tenri Bilang. "Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Rencananya, keluarga SYL itu akan bersaksi bersama lima orang lain, yakni Stafsus Mentan, Joice Triatman; Staf Biro Kementan, Yuli Eti Ningsih; dan Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.
Baca juga: KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar
Lihat Juga :