Tak Hanya Keluarga SYL, Jaksa KPK juga Hadirkan Joice Triatman hingga Akuntan Nasdem Tower
Senin, 27 Mei 2024 - 07:07 WIB
loading...
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan pada hari ini. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan pada hari ini, Senin (27/5/2024). Para saksi yang dihadirkan tersebut bertujuan untuk mendalami aliran uang yang diterima SYL yang duduk sebagai terdakwa dalam perkara korupsi tersebut.
“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini Senin (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Ali menerangkan, pihak keluarga yang dihadirkan yakni Ayun Sri Harahap (Istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL. Selain itu, Ali juga menuturkan jaksa KPK turut menghadirkan staf khusus hingga akuntan pada Nasdem Tower.
Baca juga: Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Sidang
“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini Senin (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Ali menerangkan, pihak keluarga yang dihadirkan yakni Ayun Sri Harahap (Istri SYL), Kemal Redindo (Anak SYL), dan Andi Tenri Bilang (Cucu SYL. Selain itu, Ali juga menuturkan jaksa KPK turut menghadirkan staf khusus hingga akuntan pada Nasdem Tower.
Baca juga: Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Sidang
Lihat Juga :