Pansus Travel Umrah Bermasalah Dikhawatirkan Dipolitisasi
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menganggap usulan Panitia Khusus (Pansus) maupun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki travel umrah bermasalah dianggap tidak perlu.
Ketua Presidium Prima, Sya'roni menganggap baik Pansus seperti yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan maupun TGPF yang diusulkan tim kuasa hukum korban penipuan umrah tidak perlu dibentuk lantaran proses hukum sedang berjalan.
"Baik TGPF maupun Pansus dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses hukum," ujar Sya'roni saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/4/2018).
Menurut Sya'roni, sebagai negara hukum yang menempatkan hukum sebagai panglima, ia berharap semua pihak menyerahkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
Ia khawatir jika Pansus atau tim serupa dibentuk DPR kasus pengungkapan travel umrah akan terseret arus politisasi. Alih-alih ingin mengungkap, yang terjadi malah hingar bingar politik yang lebih dominan.
"Lihat saja Pansus-pansus yang selama ini dibentuk oleh DPR periode ini, tidak ada yang jelas penyelesainnya. Mulai dari Pansus JICT hingga KPK semuanya lunglai di ujung," katanya.
Menurutnya, solusi mengatasi travel umrah nakal adalah dengan meningkatkan pengawasan pemerintah. Di sinilah peran DPR, terlebih komisi VIII, untuk terus mengawasi kinerja pemerintah. Bila ada yang tidak benar, DPR kapapun bisa memanggil menteri agama. Sehingga tidak perlu pansus.
"Jika selama ini banyak terjadi penipuan umrah, bisa jadi pengawasan pemerintah dan DPR lah yang lemah," pungkasnya.
Ketua Presidium Prima, Sya'roni menganggap baik Pansus seperti yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan maupun TGPF yang diusulkan tim kuasa hukum korban penipuan umrah tidak perlu dibentuk lantaran proses hukum sedang berjalan.
"Baik TGPF maupun Pansus dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses hukum," ujar Sya'roni saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/4/2018).
Menurut Sya'roni, sebagai negara hukum yang menempatkan hukum sebagai panglima, ia berharap semua pihak menyerahkan hal itu kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
Ia khawatir jika Pansus atau tim serupa dibentuk DPR kasus pengungkapan travel umrah akan terseret arus politisasi. Alih-alih ingin mengungkap, yang terjadi malah hingar bingar politik yang lebih dominan.
"Lihat saja Pansus-pansus yang selama ini dibentuk oleh DPR periode ini, tidak ada yang jelas penyelesainnya. Mulai dari Pansus JICT hingga KPK semuanya lunglai di ujung," katanya.
Menurutnya, solusi mengatasi travel umrah nakal adalah dengan meningkatkan pengawasan pemerintah. Di sinilah peran DPR, terlebih komisi VIII, untuk terus mengawasi kinerja pemerintah. Bila ada yang tidak benar, DPR kapapun bisa memanggil menteri agama. Sehingga tidak perlu pansus.
"Jika selama ini banyak terjadi penipuan umrah, bisa jadi pengawasan pemerintah dan DPR lah yang lemah," pungkasnya.
(maf)