Perindo Nilai Sistem Keuangan Partai Bentuk Keterbukaan Publik
A
A
A
JAKARTA - Ketua bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Mohammad Yamin Tawary, mengatakan, masalah transparansi keuangan partai sempat disinggung saat pertemuan dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurut Yamin, dalam kesempatan bertemu para komisioner KIP, pihaknya sudah menjelaskan tentang tranparansi keuangan dana partai dan dana caleg sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Sudah ada bahwa dana partai dan dana caleg tetap harus dipertanggungjawabkan, dan itu kita apresiasi dan itu adalah bentuk daripada keterbukaan (publik)," ujar Yamin di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Yamin mengaku, sistem keuangan partainya sewaktu-waktu siap diaudit oleh badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai keungan partai harus dilakukan sebagai pertangggungjawaban partai kepada publik.
"Yang penting yang mengaudit itu badan yang berkompeten dalam hal itu. Jangan semua orang atas nama informasi publik semua datang ke kita kan repot kita. Tapi kalo dia tugasnya itu wewenangnya itu ya kita siap," pungkasnya.
Menurut Yamin, dalam kesempatan bertemu para komisioner KIP, pihaknya sudah menjelaskan tentang tranparansi keuangan dana partai dan dana caleg sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Sudah ada bahwa dana partai dan dana caleg tetap harus dipertanggungjawabkan, dan itu kita apresiasi dan itu adalah bentuk daripada keterbukaan (publik)," ujar Yamin di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Yamin mengaku, sistem keuangan partainya sewaktu-waktu siap diaudit oleh badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai keungan partai harus dilakukan sebagai pertangggungjawaban partai kepada publik.
"Yang penting yang mengaudit itu badan yang berkompeten dalam hal itu. Jangan semua orang atas nama informasi publik semua datang ke kita kan repot kita. Tapi kalo dia tugasnya itu wewenangnya itu ya kita siap," pungkasnya.
(pur)