Politikus PKS Dukung Menhan Ladeni Perang OPM
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mendukung Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang siap meladeni tantangan perang dari gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebab, kata dia, Indonesia tidak alergi dengan perang.
Sukamta menambahkan, doktrin civis pacem para bellum, itu sesuai dengan konteks ini. Dia melanjutkan, perang untuk mencapai perdamaian itu mulia, meskipun perang adalah jalan terakhir.
"Kita dukung jika Menhan ingin meladeni tantangan perang OPM," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dia berpendapat, apa yang dilakukan OPM sudah memenuhi syarat untuk diperangi, seperti melakukan tindak kekerasan, meneror warga, menyerang aparat, memaklumatkan tantangan perang. "Ini jelas memenuhi syarat mengancam kedaulatan NKRI secara terang-terangan. Dan kalau bicara ancaman kedaulatan negara, kita jangan segan-segan, harus tegas," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan OPM juga tergolong kejahatan terorisme. Maka, lanjut dia, kerjasama antara TNI dengan Polri perlu dipertahankan.
"Dan sekarang menemukan momentumnya, terlebih di DPR sedang hangat pembahasan Pansus RUU Terorisme, yang di dalamnya diatur soal keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme," pungkasnya.
Sukamta menambahkan, doktrin civis pacem para bellum, itu sesuai dengan konteks ini. Dia melanjutkan, perang untuk mencapai perdamaian itu mulia, meskipun perang adalah jalan terakhir.
"Kita dukung jika Menhan ingin meladeni tantangan perang OPM," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dia berpendapat, apa yang dilakukan OPM sudah memenuhi syarat untuk diperangi, seperti melakukan tindak kekerasan, meneror warga, menyerang aparat, memaklumatkan tantangan perang. "Ini jelas memenuhi syarat mengancam kedaulatan NKRI secara terang-terangan. Dan kalau bicara ancaman kedaulatan negara, kita jangan segan-segan, harus tegas," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan OPM juga tergolong kejahatan terorisme. Maka, lanjut dia, kerjasama antara TNI dengan Polri perlu dipertahankan.
"Dan sekarang menemukan momentumnya, terlebih di DPR sedang hangat pembahasan Pansus RUU Terorisme, yang di dalamnya diatur soal keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme," pungkasnya.
(pur)