Aksi Nyata Indonesia Terkait Pengelolaan Lahan Gambut Dipuji PBB

Jum'at, 23 Maret 2018 - 23:16 WIB
Aksi Nyata Indonesia...
Aksi Nyata Indonesia Terkait Pengelolaan Lahan Gambut Dipuji PBB
A A A
JAKARTA - Dunia internasional kembali memberi perhatian pada Indonesia kerena dinilai telah berhasil menjadi salah satu negara yang efektif menjadikan kebijakan tatakelola dengan lahan gambut terluas di dunia, dengan luas lebih dari 15 juta hektare.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat apresiasi setelah menerbitkan peraturan perundangan (Perppu) maupun langkah-langkah aksi nyata implementasi di lapangan untuk melakukan pencegahan terulangnya kembali kebakaran gambut, setelah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hebat pada 2015 lalu.

Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP) Erik Solheim memuji langkah pemerintah dalam memulihkan ekosistem gambut. Hal itu disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi sebagai rangkaian pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative (GPI) di Brazzaville, Republik Kongo, Kamis 22 Maret 2018.

"Rusaknya lahan gambut di seluruh dunia akan menjadi pukulan besar terhadap Perjanjian Paris dan bagi generasi mendatang," kata Solheim dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat (23/3/2018).

Sebab itu, Solheim meminta Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo belajar dari pengalaman Indonesia dalam upaya pemulihan ekosistem gambut.

"Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo harus belajar dari Indonesia yang berupaya keras memperbaiki kesalahan-kesalahan masa lalu dalam hal pengelolaan ekosistem gambut. Yang terutama adalah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Menteri Siti Nurbaya dalam rangka pengendalian kebakaran gambut," ujar Solheim.

Dia juga mengapresiasi keberhasilan dari Satgas Karhutla dalam berkoordinasi guna mencegah kembali terjadinya kebakaran hutan. "Termasuk keberhasilan dalam koordinasi dengan TNI, Polisi, masyarakat, dan LSM. Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran juga sangat mendukung upaya percepatan pemulihan ekosistem gambut," tambahnya.

Sementara Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar didapuk menjadi pembicara kunci dalam pertemuan ini. Siti menjelaskan, bahwa peristiwa karhutla hebat pada tahun 2015 lalu telah menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah.

Sehingga pemerintah merespons melalui kebijakan-kebijakan untuk melakukan perbaikan tata kelola gambut secara ketat dan menyeluruh, terutama dalam rangka pencegahan terulangnya kebakaran gambut.

"Hasilnya pada periode 2016-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93,6 persen. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Presiden Joko Widodo, menjadikan pencegahan Karhutla yang mayoritas terjadi di lahan gambut sebagai prioritas nasional, dan berhasil mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam aksi yang efektif di lapangan," ujar Menteri Siti.

Adapun strategi yang mendukung upaya-upaya perbaikan tata kelola gambut, di antaranya melalui kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, perpanjangan Inpres Moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut, serta terus meningkatkan penegakan hukum secara efektif.

Salah satu yang fenomenal, lanjut dia, putusan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah dalam kasus karhutla dan harus membayar ganti rugi sebesar USD1,2 juta.

Menteri Siti menambahkan, salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengelola lahan gambut adalah kemampuan untuk melibatkan semua pihak secara efektif dalam kerja besar ini, mulai dari organisasi kemasyarakatan, termasuk mendorong pemenuhan kewajiban legal sektor swasta yang terkait pengelolaan lahan gambut di konsesi mereka.

Indonesia juga berkomitmen melakukan penelitian dalam upaya pemulihan ekosistem gambut, termasuk pengembangan sistem monitoring ketinggian permukaan air dan vegetasi di lahan gambut, website dan portal online untuk peta dan penggunaan lahan gambut di di beberapa kabupaten yang menjadi percontohan.

"Indonesia memiliki "Desa Peduli Gambut” sebagai satu model untuk manajemen lahan gambut terintegrasi yang melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi lahan gambut," ujar Menteri Siti.
(maf)
Berita Terkait
Kiprah DKN Harus Diperkuat...
Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK
Pemulihan Ekonomi Tidak...
Pemulihan Ekonomi Tidak Akan Berhasil Tanpa Investasi ke Alam
Balai Besar Tana Bentarum...
Balai Besar Tana Bentarum Raih Dua Penghargaan Lomba Video Kementerian LHK
KLHK: Turunkan Emisi...
KLHK: Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Perilaku Saat Pandemi Harus Dijaga
Penghentian Penambangan...
Penghentian Penambangan Dinilai Beri Dampak Perbaikan Lingkungan
Gerakan Kompos Satu...
Gerakan Kompos Satu Negeri, KLHK: Momentum Selesaikan Masalah Lingkungan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved