Dugaan TPPO 238 Pekerja, Bareskrim Geledah Kantor PT Kensur Hutama

Jum'at, 23 Maret 2018 - 21:42 WIB
Dugaan TPPO 238 Pekerja,...
Dugaan TPPO 238 Pekerja, Bareskrim Geledah Kantor PT Kensur Hutama
A A A
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit 3 Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Kensur Hutama di Jalan Raya Hanham No 70, Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati Bekasi, Jumat (23/3/2018).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan brafax KJRI Jeddah tentang adanya korban TPPO berjumlah 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang salah satunya adalah Yuyun Salmiati binti Wajedi melarikan diri ke KJRI setelah dipekerjakan sebagai PRT di Jeddah, Arab Saudi. Selama bekerja korban tidak digaji dan mengalami pelecehan seksual dari majikannya.

“Paspor korban ditahan di Kantor PT Kensur Hutama setelah korban dipulangkan dari Jeddah,” ujar Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sambo di lokasi.

Menurut dia, korban pada Agustus 2017 direkrut dan diberangkatkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta oleh tersangka Sahman kemudian diproses paspor dengan mengubah identitas nama maupun tanggal lahir korban. “Kemudian dilakukan medical di Praya Mataram dan keluarga korban diberikan uang Rp600.000,” terangnya.

Selanjutnya, korban dikirim ke Jakarta dan diterima oleh tersangka M Reza dan diantar ke PT Kensur Hutama (lokasi yang digeledah) dan ditampung selama satu minggu. Selanjutnya di pindah ke rumah bos PT Kensur Hutama atas nama Ali Idrus di daerah Cibubur, Jakarta Timur selama dua minggu.

“Pada tanggal 31 Januari 2018, korban di berangkatkan ke Jeddah dengan menggunakan visa cleaning service dikarenakan adanya moratorium pelarangan pengiriman PMI ke Timteng untuk bekerja sebagai PRT, sehingga PT Kensur Hutama menggunakan data cleaning service dalam memberangkatkan para korban, hal ini dapat dilihat dari data enjaz dari KJRI Jeddah,” tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Dibantu Polisi Malaysia,...
Dibantu Polisi Malaysia, KJRI Bebaskan WNI Korban Perdagangan Orang di Sarawak
Puluhan WNI Jadi Korban...
Puluhan WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Pengadilan Malaysia...
Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Penyiksa TKI Selama 9 tahun
Pelaku Perdagangan Orang...
Pelaku Perdagangan Orang di Serang Pingsan saat Rilis Kasus oleh Polisi
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang ke Suriah, Tak Digaji dan Disiksa
20 TKI Sukabumi Terjebak...
20 TKI Sukabumi Terjebak Sindikat di Myanmar, Dicambuk sampai Disetrum
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved