Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Penyiksa TKI Selama 9 tahun

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:40 WIB
loading...
Pengadilan Malaysia...
Pengadilan Malaysia membebasan majikan yang dituntut karena menyiksa TKI seorang selama sembilan tahun. Foto/ilustrasi.SINDnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia menjatuhkan vonis bebas terhadap DB, warga Malaysia yang diadili karena tuntutan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan fisik terhadap Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) berinisial PMI. DB ditangkap Dinas Tenaga Kerja Kelantan dan Polisi pada November 2020.

Duta besar KBRI Kuala Lumpur Hermono mengaku kecewa dengan putusan pengadilan tersebut. Dia menilai putusan tersebut tidak adil karena perlakuan majikan yang sudah menyiksa korban bertahun-tahun.

“Keputusan ini tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun," ujar Hermono menegaskan melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Soroti TKI Tak Digaji 7,5 Tahun di Malaysia, Partai Perindo Desak RI Benahi Pengiriman Pekerja Migran

PMI merupakan TKI yang berasal dari Desa Bakuin Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. PMI telah mengalami kerja paksa tanpa bayaran gaji selama sembilan tahun lebih serta mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

Selain bekerja di rumah majikannya, PMI juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikan. PMI melarikan diri dari majikannya pada akhir Oktober 2020 karena tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa libur dan menerima kekerasan fisik.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan, pada 17 Januari 2022 Pengadilan Kota Bahru telah memutus bebas majikan dari semua tuduhan. Jaksa KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Rekomendasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved