Penyakit Korupsi

Jum'at, 23 Maret 2018 - 07:00 WIB
Penyakit Korupsi
Penyakit Korupsi
A A A
Tiada hari tanpa berita pengungkapan kasus korupsi. Bahkan masalah korupsi sudah bukan menjadi berita besar di Tanah Air. Ini terjadi karena saking seringnya aparat hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap kasus korupsi baik hasil operasi tangkap tangan (OTT) ataupun hasil pengembangan kasus yang terjadi sebelumnya.
Akibatnya media pun tak selalu memperlakukan kasus korupsi sebagai headline -nya. Kasus korupsi menjadi sesuatu yang biasa, tidak lagi mengejutkan masyarakat. Tentunya fenomena ini se­ma­kin membahayakan negara ini. Korupsi benar-benar mengoyak sendi-sendi keberadaban masyarakat Indonesia.

Apakah korupsi sudah benar-benar menjadi budaya yang mencengkeram kehidupan rakyat Indonesia? Bisa saja begitu. Karena kalau kita amati, korupsi sudah terjadi hampir me­nyeluruh dari level paling bawah sampai atas. Bahkan banyak juga aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga marwah hukum malah melakukan hal sebaliknya. Banyak aparat hukum yang tergoda melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. Me­mi­riskan memang, tapi itulah fenomena yang terjadi di negara ini.

Dari sejumlah kasus yang diungkap KPK, korupsi juga terus berkembang modus operandinya. Rata-rata korupsi tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak orang. Yang paling gres dan menyesakkan dada kita semua adalah peng­ungkapan kasus korupsi yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Penyidik KPK langsung menetapkan 19 pejabat kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut menjadi tersangka. Selain Wali Kota Malang M Anton, Ketua DPRD serta semua wakil ketua DPRD, semua ketua fraksi, sebagian ketua komisi, dan beberapa anggota DPRD pun men­jadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-Per­ubahan 2015 itu.

Kasus korupsi yang menyeret 19 pejabat Kota Malang memang bukan pertama kali terjadi. Korupsi berjamaah yang melibatkan banyak pejabat pernah terjadi beberapa kali, termasuk yang menyangkut APBD. Namun kasus yang terjadi di Malang ini se­makin memperparah penyakit korupsi yang diidap bangsa ini.
Kalau kita cermati bersama, ada sejumlah faktor yang membuat kasus korupsi terus terjadi. Faktor utamanya terkait dengan penegakan hukum yang dinilai masih setengah hati. Banyak ka­la­ngan mengatakan penegakan kasus korupsi cenderung tebang pilih. Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Hal ini dapat kita lihat dengan mandeknya sejumlah kasus besar di KPK. Lembaga pimpinan Agus Ra­hardjo itu terlihat cenderung bermain “aman” dalam meng­ungkap kasus korupsi.

Lihat saja KPK sekarang lebih sering menangkapi para kepala daerah yang pasti memiliki resistensi yang kecil daripada kasus besar yang ada di Ibu Kota. Memang tidak ada yang salah ketika KPK mengalihkan perhatiannya ke daerah. Namun percuma KPK di­bentuk jika hanya menangani kasus yang bahkan barang buktinya ha­nya berkisar ratusan juta. Tak mengherankan jika kehadiran KPK sampai saat ini tak mampu memberikan efek jera bagi masyarakat.

Apalagi Polri dan kejaksaan belum bisa memberikan sumbangsih yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Padahal ke­dua lembaga hukum itu memiliki infrastruktur lebih besar daripada KPK. Namun keduanya seperti lumpuh jika berhadapan dengan kasus korupsi. KPK yang sendirian tentu tak akan mampu mem­berantas korupsi yang sudah mengakar ini. Faktor lainnya adalah hilangnya keteladanan para pemimpin dalam mengajarkan ke­se­derhanaan. Kita lihat hidup para pejabat dipenuhi dengan ge­merlapnya harta. Mereka tidak malu meski memiliki harta yang jauh melebihi gajinya sebagai seorang pejabat negara.

Fenomena ini harus segera diakhiri. Korupsi akan membuat bangsa ini menjadi pecundang dan semakin tertinggal dari negara lain. Perlu solusi total dan kesadaran penuh warga bangsa bahwa penyakit korupsi harus segera diobati. Selain penegakan hukum yang tegas, pemberantasan korupsi juga harus dibarengi sanksi sosial dari masyarakat agar orang tak berani melakukan tindak kejahatan ini.
(mhd)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved