Menteri LHK Sebut Pengelolaan Gambut Indonesia Jadi Contoh Dunia

Kamis, 22 Maret 2018 - 07:53 WIB
Menteri LHK Sebut Pengelolaan...
Menteri LHK Sebut Pengelolaan Gambut Indonesia Jadi Contoh Dunia
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kesuksesan manajemen lahan gambut Indonesia menjadi inspirasi sekaligus rujukan bagi negara-negara lain yang sedang bergiat untuk hal yang sama.

Hal itu dikatakan Situ Nurbaya saat memimpin delegasi Indonesia dan menjadi pembicara kunci dalam Dialog Tingkat Menteri di Pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative di Brazaville, Ibu Kota Republik Kongo, Rabu 21 Maret 2018.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, Indonesia berhasil memperbaharui dan mendorong moratorium dan penegakan hukum secara efektif. Sehingga sekira 500 kasus kebakaran hutan dan gambut berhasil dibawa ke pengadilan,

"Termasuk salah satunya yang fenomenal adalah putusan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah untuk membayar ganti rugi sebesar 1,2 juta dollar Amerika kepada Pemerintah Indonesia," kata Siti Nurbaya, dalam siaran pers, Kamis (22/3/2018).

"Ini membangun kepercayaan masyarakat luas atas kesungguhan pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum terhadap para pihak yang melakukan kejahatan lingkungan," tambahnya.

Sebagai negara yang memiliki 15 juta hektare lahan gambut kata Siti Nurbaya, Indonesia mempunyai keistimewaan atas adanya beragam ekosistem gambut, mulai dari gambut pesisir yang banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Kata Siti, pemerintah merespons sejumlah kebijakan untuk mengontrol sangat ketat dan menyeluruh guna meminimilisasi terulangnya kebakaran lahan. Hasilnya fantastis, dalam kurun 2 tahun, 2015-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93.6%.

"Hasil ini membuktikan kesungguhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai prioritas nasional. Presiden berhasil menjadikan kebijakan yang diambilnya menjadi aksi yang efektif di lapangan," ungkap Menteri Siti.

Sementara itu, BRG atau Badan Restorasi Gambut sebagai bagian tak terpisahkan yang mendukung strategi besar untuk manajemen lahan gambut yang dijalankan oleh Kementerian LHK.

Sampai tahun 2018, program yang dijalankan BRG telah mencakup 2,49 juta hektar, dimana 1,39 juta hektare dilakukan oleh sektor swasta. Menteri Siti menekankan, salah satu kunci keberhasilan Indonesia adalah kemampuan untuk melibatkan semua pihak secara efektif dalam kerja besar ini, mulai dari organisasi kemasyarakatan sampai pihak swasta.

"Perusahaan-perusahaan pemegang konsensi lahan sangat proaktif memulai kolaborasi dalam memperbaharui teknologi dan juga mengedukasi para petani untuk manajemen lahan gambut yang berkelanjutan," tuturnya.

"Indonesia juga mempromosikan apa yang disebut Desa Peduli Gambut, sebagai satu model untuk manajemen lahan gambut terintegrasi yang melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi lahan gambut," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)