Fraksi PAN Nilai Kritik Amien Rais soal Reforma Agraria Berdasar
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mohammad Hatta membenarkan tuduhan Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah sebagai kebohongan karena ada 74% tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu.
Hatta mengatakan, pernyataan Amien Rais adalah bentuk kritik dan berdasarkan data. Menurutnya, program reforma agraria yang dicanangkan dalam nawacita telah melenceng dan direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sertifikat tanah.
"Yang disampaikan Pak Amien benar, terjadi pergeseran sehingga reforma agraria berubah menjadi bagi-bagi sertifikat," ujar Hatta dalam diskusi bertajuk Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reforma Agraria? di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), di Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Dia melanjutkan, bagi-bagi sertifikat bukanlah kerja eksekutif atau presiden. Politikus PAN ini menyindir, program bagi-bagi sertifikat tanah pantas dilakukan legislatif atau anggota DPR.
"Bagai-bagi sertifikat, bagi-bagi realtor untuk petani, itu seharusnya kelas DPR untuk menaikkan elektabilitas. Bukan dilakukan eksekutif," kata Hatta sambil berseloroh.
Hatta menambahkan, sertifikasi tanah memiliki dampak negatif. Salah satunya masyarakat desa menjadi melek bisnis. Karena memegang sertifikat tanah, masyarakat lebih berani berurusan dengan bank maupun rentenir dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan.
"Mereka justru akan terjerat rentenir. Asetnya akan hilang," ucap Hatta.
Hatta mengatakan, pernyataan Amien Rais adalah bentuk kritik dan berdasarkan data. Menurutnya, program reforma agraria yang dicanangkan dalam nawacita telah melenceng dan direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sertifikat tanah.
"Yang disampaikan Pak Amien benar, terjadi pergeseran sehingga reforma agraria berubah menjadi bagi-bagi sertifikat," ujar Hatta dalam diskusi bertajuk Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reforma Agraria? di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), di Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Dia melanjutkan, bagi-bagi sertifikat bukanlah kerja eksekutif atau presiden. Politikus PAN ini menyindir, program bagi-bagi sertifikat tanah pantas dilakukan legislatif atau anggota DPR.
"Bagai-bagi sertifikat, bagi-bagi realtor untuk petani, itu seharusnya kelas DPR untuk menaikkan elektabilitas. Bukan dilakukan eksekutif," kata Hatta sambil berseloroh.
Hatta menambahkan, sertifikasi tanah memiliki dampak negatif. Salah satunya masyarakat desa menjadi melek bisnis. Karena memegang sertifikat tanah, masyarakat lebih berani berurusan dengan bank maupun rentenir dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan.
"Mereka justru akan terjerat rentenir. Asetnya akan hilang," ucap Hatta.
(kri)