Mewaspadai Budaya Plutokrasi

Rabu, 21 Maret 2018 - 08:52 WIB
Mewaspadai Budaya Plutokrasi
Mewaspadai Budaya Plutokrasi
A A A
Biyanto
Dosen UIN Sunan Ampel dan Wakil Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur

ORANG miskin tidak hanya mengalami dis­kri­mi­na­si layanan di dunia pen­di­dikan dan kesehatan. Di bi­dang politik juga terjadi ham­batan bagi orang miskin untuk berkiprah. Hal itu karena untuk berpolitik seseorang harus me­nyediakan biaya super besar. Biaya politik yang tinggi (hight cost), terutama terjadi sejak era pemilihan umum (pemilu) se­ca­ra langsung, baik untuk anggota legislatif, kepala daerah, mau­pun presiden. Persoalan biaya yang besar jelas menjadi ha­langan bagi orang miskin untuk mengikuti proses politik di legislatif dan eksekutif.

Karena itu, tidak berlebihan jika ada pesan bernada kritik sosial bahwa orang miskin di­la­rang sekolah dan dilarang sakit. Bahkan seiring dengan besar­nya biaya yang dibutuhkan, orang miskin juga dilarang ber­politik.

Pesan itu jelas ter­gam­bar dalam proses pemilihan ke­pa­la daerah (pilkada) serentak 2018. Banyak calon dalam pil­kada mengeluhkan besarnya bia­ya politik yang harus ditang­gung. Biaya politik terutama un­tuk membayar kebutuhan ma­har politik, logistik, tim suk­ses, bantuan, dan kampanye se­la­ma pencalonan.

Pada konteks itu dapat di­pa­hami jika pasangan calon yang maju dalam pilkada umumnya merupakan figur-figur populer dan “bergizi”. Mereka berasal dari politikus mapan, pe­ngu­sa­ha, artis, hartawan, dan tokoh masyarakat. Sepanjang era re­formasi peranan calon legislatif dan eksekutif yang populer lagi ber­gizi juga sangat dominan. Dampaknya, kader partai yang telah berpeluh keringat harus tersisih karena kalah bersaing dengan pendatang baru yang lebih populer dan bergizi.

Kecenderungan partai un­tuk merekrut calon legislatif (ca­leg) nonkader yang populer dan bergizi jelas menyisakan per­tanyaan. Apalagi fenomena itu bukan hanya terjadi dalam penentuan caleg. Pengu­sung­an figur nonkader da­lam pilkada juga sering ter­jadi. Dalam kon­disi ini pub­lik menyoal sistem penga­der­an par­tai.

Sebab partai se­jati­nya memiliki tanggung ja­wab melakukan ka­de­risasi. Ha­rapannya, pada saat pemilu le­gis­latif, pil­kada, dan pemilihan pre­si­den, partai tidak ke­ku­rangan kader untuk dicalonkan.
Partai juga memiliki tang­gung jawab melakukan pen­di­dikan politik kepada m­a­sya­ra­kat agar menjadi pemilih yang cer­das. Untuk menjalankan tu­gas mulia itu, setiap partai di­ge­lontorkan anggaran besar dari pemerintah.

Namun secara ju­jur harus diakui, mayoritas par­tai hanya bekerja lima tahun sekali, yakni menjelang pe­lak­sa­naan pemilu. Dampaknya, par­tai mengalami kebingungan tatkala penentuan calon dalam pemilihan legislatif dan pil­ka­da. Termasuk juga pemenuhan kuota 30% untuk caleg pe­rem­pu­an. Hal itu menunjukkan pro­gram kaderisasi di partai me­mang tidak berjalan.

Semangat partai me­ngu­sung figur nonkader dalam pen­ca­lonan legislatif dan pilkada de­ngan pertimbangan popu­la­ri­tas dan “gizi” pada saatnya bisa mengancam sistem demokrasi. Karena lembaga-lembaga pub­lik di negeri ini, terutama le­gis­latif dan eksekutif, pasti akan dikuasai oleh kelompok elite, po­puler, dan hartawan.

Per­soa­l­an menjadi semakin kompleks ji­­k­a mereka tidak memiliki kom­petensi dan jejak rekam yang baik. Kekhawatiran ter­ha­dap kondisi itu pernah di­ke­mu­kakan Kevin Phillips dalam Wealth and Democracy; A Poli­ti­cal History of the American Rich (2002).

Dalam karyanya, Kevin me­ne­gaskan, kini ada kecen­de­rungan rezim politik dan ke­kua­saan digerakkan oleh kelompok orang kaya. Rezim politik dan kekuasaan pun dibangun de­ngan menggunakan logika the rule of the rich. Keberlangsungan suatu rezim didasarkan pada keinginan orang-orang kaya.

Lo­gika the rule of the rich me­nis­ca­yakan bahwa orang yang ti­dak memiliki uang tidak boleh ber­mimpi menjadi pejabat pub­lik. Hal itu karena untuk men­jadi pejabat publik seseorang harus menyiapkan dana besar.

Praktik politik yang mengan­dal­kan kekuatan uang itulah di­katakan Kevin sebagai budaya plutokrasi.
Dalam bahasa Yunani, kata plutokrasi terdiri atas ploutos (ke­kayaan) dan kratos (ke­kua­sa­an). Dengan demikian dapat di­pahami bahwa plutokrasi me­rujuk pada sistem p­e­me­rin­tahan yang digerakkan ke­lom­pok elite lagi berharta.

Ke­lom­pok ini membentuk bu­daya ser­ba uang dalam menyelesaikan se­mua urus­an, termasuk poli­tik, kekuasaan, dan hukum. Ji­ka mengamati dinamika po­li­tik, rasanya tidak ber­lebihan ji­ka dikatakan bahwa wajah po­li­tik kita telah diwarnai budaya plutokrasi. Wajah po­litik masa depan tampaknya juga masih akan dipimpin rezim berbudaya plutokrasi.

Semestinya tidak ada yang salah dengan keterlibatan kaum elite-kaya dalam politik. Hal itu karena semua anak bang­sa memiliki hak sama un­tuk berpolitik sehingga bisa di­ca­lonkan sebagai presiden, wa­kil presiden, kepala daerah, wa­kil kepala daerah, dan anggota legislatif.

Hal yang menjadi ma­salah adalah tatkala uang men­jadi panglima dalam proses-proses politik dan penentuan kebijakan. Persyaratan ke­mam­puan minimal dana yang harus dimiliki caleg saat mendaftar ke partai peserta pemilu menjadi bukti betapa uang masih men­jadi penentu. Begitu juga de­ngan kewajiban membayar “ma­har” pada partai pengusung bagi calon yang maju dalam pil­kada.

Budaya politik plutokrasi se­makin melapangkan jalan bagi pemilik modal untuk men­jadi pejabat publik. Budaya politik serba uang meng­aki­batkan se­tiap calon yang suk­ses meraih ke­kuasaan meng­alami diso­rien­tasi.

Hampir dapat dipas­ti­kan bahwa yang pertama di­pi­kir­kan tatkala kekuasaan di ta­ngan adalah mengembalikan mo­dal. Per­soalan pemenuhan janji saat berkampanye untuk se­men­tara waktu harus di­abai­kan selama modal belum kem­ba­li.

Ber­mula dari pemikiran ini­l­ah budaya korup kian marak ter­jadi di lembaga-lembaga pub­lik. Karena itu, jangan heran jika setiap saat diberitakan ada pejabat publik terjaring ope­rasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK).

Jika budaya politik di negeri tercinta semakin ko­lutif dan koruptif, maka masih layakkah kita mem­per­cayakan persoalan hajat hidup rakyat pada figur-figur yang hanya mengan­dal­kan popularitas dan uang?

Ra­sa­nya sudah waktunya kita berubah men­jadi pemilih yang cerdas. Ka­rena itu, jangan mu­dah ter­pesona oleh popularitas. Ja­ngan pula memilih karena uang. Pada saatnya kita harus berkomitmen untuk memilih calon anggota legislatif dan ke­pala daerah yang berin­te­gritas. Mari bersama mewas­padai mun­culnya rezim ber­budaya plutokrasi.
(sms)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
Ngunduh Mantu Kaesang-Erina,...
Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Jokowi: Pentingnya Lestarikan Budaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved