KPK Siap Berkoordinasi dengan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:36 WIB
KPK Siap Berkoordinasi dengan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan
KPK Siap Berkoordinasi dengan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan koordinasi dengan tim pemantau kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan bentukan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan lembaganya akan terbuka dengan segala informasi yang dibutuhkan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus teror tersebut.

"KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut. Nanti teknisnya kami akan koordinasikan," kata Febri, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Febri, lembaganya sangat terbuka dengan semua pihak, termasuk Komnas HAM yang ingin bertujuan mengungkap teror tersebut. Febri menambahkan, untuk hal ini dirasa perlu adanya pertemuan lebih lanjut untuk membicarakan teknis yang lebih detail.

"Spesifiknya apa tentu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis," ucap Febri. (Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kasus Novel )

Tim Pemantau Komnas HAM sendiri telah meminta keterangan Novel terkait dengan kasus penyerangan air keras yang telah hampir enam bulan berlalu. Dalam pemeriksaan itu, Novel mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017.

Novel menjalani perawatan di RS Singapura selama kurang lebih 10 bulan, sejak April 2017. Dia kembali ke Indonesia pada tanggal 22 Februari 2018.

Dia harus mendapatkan perawatan pada kedua matanya lantaran disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini, polisi masih belum mampu menangkap pelaku teror tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6285 seconds (0.1#10.140)