GBHN Dihidupkan Kembali, Mahfud MD: Harus Dilakukan Amandemen UUD

Jum'at, 09 Maret 2018 - 10:25 WIB
GBHN Dihidupkan Kembali, Mahfud MD: Harus Dilakukan Amandemen UUD
GBHN Dihidupkan Kembali, Mahfud MD: Harus Dilakukan Amandemen UUD
A A A
JAKARTA - Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri menginginkan agar Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali sebagai arah politik pemerintahan dan pembangunan nasional. Keinginan itu disampaikan Megawati saat menyampaikan orasi ilmiah penganugerahan gelar doktor honoris causa bidang politik pemerintahan di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis 8 Maret 2018.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan pengarah Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menilai, jika GBHN diperlukan seperti dulu, maka harus dilakukan amandemen terhadap UUD 1945.

"Sekarang kan masih digodok oleh MPR," ujar Ahli Hukum Tata Negara ini usai menghadiri gelar doktor kehormatan kepada Megawati di Kampus IPDN.

Dalam hal ini, Mahfud menyarankan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berbicara dengan kalangan perguruan tinggi dan kalangan masyarakat lainnya. Sebab, pada akhirnya usulan tersebut bermuara di MPR untuk memutuskan.

Mahfud menegakan, perlu ada kesepakatan semua pihak untuk menghidupkan kembali GBHN, terlebih dengan fraksi-fraksi partai di Parlemen. "Pasti kan harus amandemen UUD. Kalau MPR yang mengubah UUD harus kesepakatan partai-partai. Kalau partai ndak setuju ya susah," kata Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5771 seconds (0.1#10.140)