Mendagri Nilai Fitnah terhadap Jokowi-JK Sudah Membabi Buta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut Pemerintaha Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kerap menjadi sasaran isu-isu miring dan serangan fitnah pada tahun politik.
Tjahjo menilai, fitnah yang dialamatkan kepada Jokowi-JK dilakukan secara membabi buta, tanpa mengindahkan norma-norma dan budaya yang dianut di Indonesia, terlebih fitnah disebarkan melalui media sosial (medsos).
"Bayangkan di dalam medsos itu seseorang bisa menuduh Presiden dengan keji, 'hati-hati itu PKI'. Padahal PKI organisasi yang dilarang di Indonesia. Ajaran Komunis, Leninisme, Marxisme itu dilarang. Itu sudah ditegaskan dalam UU Ormas," tutur Tjahjo saat memberikan dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Selain itu, lanjut Tjahjo, fenomena ujaran kebencian yang mengarah kepada isu suku agama ras dan antaragama (SARA) juga dianggap massif mengisi lini massa jelang tahun politik 2019 mendatang.
Padahal, kata dia, sejatinya pemilu merupakan ajang demokrasi untuk menguji prestasi, tanpa menghujat dan mengumbar kebencian, apalagi memunculkan isu SARA.
"Kok masih ada orang yang menuduh ini itu PKI. Kalau benar ada tunjukan dong, laporkan, dan sertakan dengan bukti dan indikasi itu. Jangan hanya memfitnah," ucapnya dengan nada kesal.
Tjahjo juga sempat menyinggung Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dianggapnya rajin mengkritik pemerintahan Jokowi-JK.
Bagi dia, kritik tersebut dianggap wajar dalam iklim demokrasi. Namun lebih dari itu, sambung dia, kritik disampaikan dengan cara konstruktif, bukan berdasarkan asumsi apalagi menjurus fitnah.
"Memang tugas oposisi kan mengkritik. Saudara Fadli Zon mau mengkritik setiap hari, silakan kritik, memang dia anggota DPR dan oposisi, memang tugasnya mengkritik, tidak ada masalah. Tapi buktikan kritik itu. Beda lho ya mengkritik dan menghina," ucapnya.
Tjahjo menilai, fitnah yang dialamatkan kepada Jokowi-JK dilakukan secara membabi buta, tanpa mengindahkan norma-norma dan budaya yang dianut di Indonesia, terlebih fitnah disebarkan melalui media sosial (medsos).
"Bayangkan di dalam medsos itu seseorang bisa menuduh Presiden dengan keji, 'hati-hati itu PKI'. Padahal PKI organisasi yang dilarang di Indonesia. Ajaran Komunis, Leninisme, Marxisme itu dilarang. Itu sudah ditegaskan dalam UU Ormas," tutur Tjahjo saat memberikan dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Selain itu, lanjut Tjahjo, fenomena ujaran kebencian yang mengarah kepada isu suku agama ras dan antaragama (SARA) juga dianggap massif mengisi lini massa jelang tahun politik 2019 mendatang.
Padahal, kata dia, sejatinya pemilu merupakan ajang demokrasi untuk menguji prestasi, tanpa menghujat dan mengumbar kebencian, apalagi memunculkan isu SARA.
"Kok masih ada orang yang menuduh ini itu PKI. Kalau benar ada tunjukan dong, laporkan, dan sertakan dengan bukti dan indikasi itu. Jangan hanya memfitnah," ucapnya dengan nada kesal.
Tjahjo juga sempat menyinggung Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dianggapnya rajin mengkritik pemerintahan Jokowi-JK.
Bagi dia, kritik tersebut dianggap wajar dalam iklim demokrasi. Namun lebih dari itu, sambung dia, kritik disampaikan dengan cara konstruktif, bukan berdasarkan asumsi apalagi menjurus fitnah.
"Memang tugas oposisi kan mengkritik. Saudara Fadli Zon mau mengkritik setiap hari, silakan kritik, memang dia anggota DPR dan oposisi, memang tugasnya mengkritik, tidak ada masalah. Tapi buktikan kritik itu. Beda lho ya mengkritik dan menghina," ucapnya.
(dam)